Kabar Nasional
Dituding Langgar HAM, Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Laporan Wali Murid ke Bareskrim
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menilai orang yang melaporkannya ke Bareskrim sedang mencari perhatian.
TRIBUNGORONTALO.COM-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik usai dilaporkan oleh seorang wali murid ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait kebijakannya yang kontroversial, yakni mengirim siswa dengan perilaku menyimpang ke barak militer untuk dididik dengan pendekatan disiplin tinggi.
Laporan tersebut diajukan oleh Adhel Setiawan, orang tua siswa asal Kabupaten Bekasi, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak dan berpotensi melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Namun, alih-alih tersulut emosi, Dedi Mulyadi justru menanggapi dengan tenang. Ia mengaku tidak ingin menanggapi laporan itu secara reaktif, dan memilih melihatnya sebagai bentuk perhatian terhadap kebijakan publik.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menilai orang yang melaporkannya ke Bareskrim sedang mencari perhatian.
Baca juga: Daftar Wilayah Gorontalo Potensi Diguyur Hujan Sabtu 07 Juni 2025 Berdasarkan Prakiraan Cuaca BMKG
Baca juga: Loyalitas Diuji! Pecco Bagnaia Hadapi Musim Sulit dan Isu Pindah ke Yamaha
"Saya sampaikan kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya, baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, nggak usah ditanggapi dengan emosi," kata Dedi, dikutip dari akun Intagram-nya, Sabtu (7/6/2025).
"Kita hadapi dengan rileks saja, mungkin mereka lagi mau mencari perhatian dan bagi saya meyakini apa yang dilakukan adalah upaya-upaya mencintai seluruh rakyat Jawa Barat dan mencintai generasi mudanya," ujarnya.
Untuk menghadapi pihak yang ingin menyerang kepemimpinannya, Dedi Mulyadi sendiri sudah pernah mengaku bahwa dirinya telah menyiapkan mental yang kuat.
Dedi Mulyadi meminta setiap pemimpin yang mengambil tindakan untuk tidak dihakimi secara beramai-ramai.
"Jangan sampai setiap orang yang mengambil tindakan, ramai-ramai 'digebukin'. Kalau mentalnya kayak saya enggak ada masalah," ujarnya.
"Kalau mentalnya lemah, orang di Indonesia ini tidak akan ada yang mau ngurusin orang lain karena takut disalahkan," tuturnya.
Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Adhel Setiawan, orang tua murid yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Kamis (5/6/2025).
Adhel melaporkan Dedi Mulyadi atas kebijakan siswa bermasalah dikirim ke barak militer.
"Kami memasukkan (aduan) ke Bareskrim mengenai unsur-unsur pidana terkait dengan kebijakan Dedi Mulyadi," ucap Adhel kepada wartawan.
Adhel juga telah membawa barang bukti sebagai bahan aduan ke Bareskrim Polri,
Ia menilai bahwa Dedi Mulyadi diduga melanggar Pasal 76 H Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sfgjrytjmryj.jpg)