Minggu, 12 April 2026

Berita Internasional

Harvard Menang di Pengadilan, Larangan Mahasiswa Internasional ala Trump Ditunda

Upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melarang mahasiswa asing belajar di Universitas Harvard akhirnya kandas sementara di pengadilan.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Harvard Menang di Pengadilan, Larangan Mahasiswa Internasional ala Trump Ditunda
Brian Snyder/Reuters
HERVARD - Seorang hakim memutuskan bahwa arahan Presiden AS Donald Trump yang melarang warga negara asing memasuki AS untuk belajar di Harvard selama enam bulan ke depan akan menyebabkan "kerugian langsung dan tidak dapat diperbaiki" sebelum pengadilan memiliki kesempatan untuk meninjau kasus tersebut". 

TRIBUNGORONTALO.COM – Upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk melarang mahasiswa asing belajar di Universitas Harvard akhirnya kandas sementara di pengadilan.

Seorang hakim federal di Boston memutuskan untuk menunda pemberlakuan kebijakan kontroversial tersebut.

Hal ini memberikan napas lega bagi ribuan mahasiswa internasional yang ingin menempuh pendidikan di kampus bergengsi itu.

Keputusan ini diambil Hakim Distrik Allison Burroughs pada Kamis (5/6/2025), setelah mengabulkan permintaan Harvard untuk mengeluarkan temporary restraining order terhadap larangan tersebut.

Dalam putusannya, Burroughs menyebut bahwa kebijakan Trump berpotensi menimbulkan "kerugian yang serius dan tidak dapat diperbaiki", bahkan sebelum pengadilan sempat meninjau persoalan secara menyeluruh.

Harvard Anggap Kebijakan Trump Sebagai Serangan Politik

Universitas Harvard menyebut larangan tersebut sebagai upaya balas dendam politik dari pemerintah federal karena mereka menolak campur tangan dalam kebijakan kampus, termasuk kurikulum dan kebebasan akademik dosen maupun mahasiswa.

"Larangan ini mencederai hak ribuan mahasiswa internasional untuk menimba ilmu di Amerika dan merampas hak Harvard untuk mengajar mereka. Tanpa mereka, Harvard bukanlah Harvard," bunyi dokumen gugatan yang diajukan pihak kampus.

Tak hanya mencegah mahasiswa baru dari luar negeri masuk ke AS, kebijakan ini juga mengancam akan mencabut visa akademik bagi mahasiswa asing Harvard yang saat ini masih aktif, dengan dalih alasan keamanan nasional.

Namun, dalam gugatannya, Harvard menilai dalih tersebut tidak berdasar. Menurut mereka, jika memang ada ancaman keamanan, maka mahasiswa asing seharusnya tidak diizinkan masuk ke AS sama sekali—bukan hanya jika mereka belajar di Harvard.

Gedung Putih Tuduh Harvard Terlibat Radikalisme

Menanggapi gugatan ini, juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson melontarkan tudingan tajam.

Ia menyebut Harvard sebagai "sarang agitator anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-terorisme"—klaim yang telah berulang kali dibantah oleh pihak universitas.

Lebih lanjut, Presiden Trump menuding Harvard memiliki hubungan mencurigakan dengan negara-negara asing, termasuk China, dan menyebut kampus tersebut gagal menjaga integritas sistem visa mahasiswa asing di AS.

Upaya Pemerintah AS untuk Tekan Harvard Sudah Dimulai Sejak Mei

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved