Berita Nasional
Heboh Gibran Follow Akun Judi, Setwapres Klarifikasi: Itu Sebelum Akun Berganti Konten
Setwapres pun mengungkapkan, perubahan nama tersebut menunjukkan bahwa akun ini awalnya bukan berisi konten judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kampanye ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai.
Baca juga: Civitas Akademika UT Gorontalo Gelar Bakti Sosial di Desa Dulamayo Utara
“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” jelasnya dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, Kamis (15/05/2025) lalu, dikutip dari komdigi.go.id.
Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi online.
Selain itu, masyarakat yang pernah menjadi korban juga didorong untuk berbagi kisah pemulihan mereka sebagai bagian dari proses penyadaran kolektif.
Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan, praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025.
“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.
Dalam hal ini, Kementerian Komdigi juga turut mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa, untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.
Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Gorontalo Utara Kamis 5 Juni 2025, Cabai Turun Rp10 Ribu
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.
Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online.
Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi juga terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online.
Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, tercatat sudah ada sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.
Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.