Berita Nasional
Heboh Gibran Follow Akun Judi, Setwapres Klarifikasi: Itu Sebelum Akun Berganti Konten
Setwapres pun mengungkapkan, perubahan nama tersebut menunjukkan bahwa akun ini awalnya bukan berisi konten judi online.
TRIBUNGORONTALO.COM-Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah akun Instagram yang diduga terkait judi online diketahui sempat diikuti (follow) oleh akun pribadinya, @gibran_rakabuming.
Akun tersebut, bernama @bang_jabrik.game, ramai dibicarakan di media sosial usai sejumlah warganet mengunggah ulang tangkapan layar yang menunjukkan bahwa akun tersebut diikuti oleh Gibran. Akun itu diduga memuat konten promosi judi online.
Menanggapi hebohnya isu tersebut, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) langsung memberikan klarifikasi resmi. Menurut pernyataan Setwapres, Gibran sudah tidak lagi mengikuti akun tersebut setelah menyadari adanya perubahan isi konten yang menyimpang dari norma dan hukum yang berlaku.
"Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku," tulis keterangan resmi Setwapres yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Isu Restu AKBP di Tambang Ilegal Boalemo Gorontalo Viral, Polda: Kalau Ada Bukti Kami Siap Usut
Kenapa Gibran Bisa Follow Akun Judi Online?
Berdasarkan hasil penelusuran digital, menunjukkan bahwa akun @bang_jabrik.game telah beroperasi sejak November 2022.
Akun tersebut diketahui telah mengalami perubahan nama sebanyak tujuh kali.
Setwapres pun mengungkapkan, perubahan nama tersebut menunjukkan bahwa akun ini awalnya bukan berisi konten judi online.
Gibran diketahui mengikuti akun tersebut sebelum perubahan nama dan konten terjadi.
"@gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini."
"Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut," tutur Setwapres.
Dalam hal ini, Setwapres juga menekankan bahwa perubahan identitas di media sosial bukanlah fenomena baru, bahkan sejumlah akun dengan banyak pengikut juga sering kali diperjualbelikan.
Dalam beberapa kasus, akun-akun ini juga diretas dan diubah untuk kepentingan tertentu.
Komdigi Perkuat Literasi Bahaya Judi Online
Terkait judi online ini, pemerintah melalui Komdigi terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat dalam menghadapi maraknya judi online yang kian mengancam kehidupan sosial dan ekonomi keluarga Indonesia.
Salah satu langkah terbaru Komdigi adalah dengan peluncuran kendaraan edukasi yang akan menyambangi 30 kota di seluruh Indonesia dalam rangka kampanye nasional #JudiPastiRugi yang lahir dari kerjasama dengan GoTo.
Kampanye ini menjadi bentuk intervensi langsung negara melalui literasi digital dan penyuluhan tatap muka kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa kampanye ini menyasar kelompok masyarakat yang belum terjangkau informasi digital secara memadai.
Baca juga: Civitas Akademika UT Gorontalo Gelar Bakti Sosial di Desa Dulamayo Utara
“Upaya ini penting sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang minim akses informasi digital,” jelasnya dalam Peluncuran Mobil #JudiPastiRugi di Kantor Komdigi, Kamis (15/05/2025) lalu, dikutip dari komdigi.go.id.
Mobil edukasi tersebut akan menjadi wahana bergerak untuk menyampaikan informasi mengenai risiko dan dampak destruktif dari praktik judi online.
Selain itu, masyarakat yang pernah menjadi korban juga didorong untuk berbagi kisah pemulihan mereka sebagai bagian dari proses penyadaran kolektif.
Berdasarkan data dari Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan, praktik judi online diperkirakan dapat menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp1.000 triliun pada akhir tahun 2025.
“Judi online bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan struktural terhadap produktivitas, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tegas Alexander.
Dalam hal ini, Kementerian Komdigi juga turut mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa, untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.
Baca juga: Update Harga Bahan Pokok di Gorontalo Utara Kamis 5 Juni 2025, Cabai Turun Rp10 Ribu
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.
Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online.
Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi juga terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online.
Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, tercatat sudah ada sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.
Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.