Berita Kriminal Nasional
Guru Ngaji di Jember Nekat Rudapaksa 4 Anak Didikannya, Modusnya Biar Cepat Hafal Pelajaran
Seorang guru ngaji di Jember nekat merudapaksa empat orang bocah yang tak lain adalah siswanya sendiri.
Dalam pengakuannya, WAN menyebut aksi bejatnya itu dilakukan untuk menyalurkan hasrat seksualnya karena keseringan nonton film dewasa
"Melakukan perbuatan pencabulan pertama karena saya keseringan nonton film porno, sehingga mempunyai niatan melakukan hal tersebut," kata WAN di Mapolres Sragen, Selasa (6/5/2025).
"Kemudian dia murid saya yang penurut, jadi saya suruh melakukan itu," tambahnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn Aquarius Pisces Hari Ini 5 Juni 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Sifat penurut yang WAN maksud adalah korban tidak menolak saat aksi pencabulan itu dilancarkan olehnya.
Selain itu, menurutnya korban juga tidak bilang ke siapapun, termasuk orang tua dan keluarga, sehingga ia bisa melakukan aksi cabul itu sebanyak 21 kali kepada korban.
"Memilih korban karena paling penurut, karena waktu saya menarik tangan dia, dia mau, tidak ngomong, tidak melawan," ujarnya.
WAN kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E Undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," ungkap Kapolres Sragen.
Petrus mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sragen untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
"Kami telah bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak untuk kemudian memberikan trauma healing kepada korban," ujarnya.
"Kemudian memberikan jaminan keselamatan dan keamanan, baik kepada korban maupun keluarganya," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.