Minggu, 15 Maret 2026

Berita Viral

Viral! Seorang Siswi SMK di Manado Dianiaya Sejumlah Pelajar, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Lokasi penganiayaan ini berlokasi di Kota Manado, Jalan Tikala Ares, Kacamatan Tikala, Manado, Seulawesi Utara, Senin (2/6/2025).

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Viral! Seorang Siswi SMK di Manado Dianiaya Sejumlah Pelajar, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Tribun Manado/Dok keluarga korban
PENGANIAYAAN - Capture video saat penganiaayaan terjadi di Jalan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Senin (2/6/2025). Keluarga korban kini tuntut jalur hukum 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Siswa SMK di Manado ini dianiaya oleh sekumpulan pelajar.

Lokasi penganiayaan ini berlokasi di Kota Manado, Jalan Tikala Ares, Kacamatan Tikala, Manado, Seulawesi Utara, Senin (2/6/2025).

Video tentang penganiayaan terhadap satu orang siswa ini pun viral.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Siswa tersebut diinjak dan ditendang secara berulang-ulang oleh siswa lainnya hingga tak berdaya sama sekali.

Menurut informasi yang diterima, siswa yang dianiaya itu bernama Kenny Bawintil warga Desa Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.

Dia bersekolah di salah satu SMK di Airmadidi 

Baca juga: Viral Siswa Gadaikan HP untuk Bayar Uang Ujian Praktik, Dinas Pendidikan Riau Turun Tangan

Sementara siswa yang menganiayanya berasal dari salah satu sekolah SMK yang ada di Kota Manado.

Kedua orang tua Kenny Bawintil sudah melaporkan masalah ini ke PPA Polresta Manado.

Mereka tak terima anaknya dianiayaya

"Kami tak terima diperlakukan seperti ini, maka kami tempuh jalur hukum," jelasnya Asni Yap Ibunda dari Kenny, Selasa (3/5/2025)

Kata dia, penyidik sudah menyuruhnya untuk melakukan visum di rumah sakit.

"Kami sudah pergi tadi ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Baca juga: Bantuan Rp600 Ribu Cair Mulai Besok 5 Juni, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025

Kami dengar kata dokter bahwa tubuh Kenny banyak yang membiru akibat dianiya," keluh Asni bersama suaminya Kerry Bawintil

Dia pun berharap, polisi bisa memproses lanjut kasus ini.

"Harus diproses lanjut, dan kalau bisa ada pertanggungjawaban kepada anak kami yang dianiaya," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved