Berita Viral
Kecanduan Judi Online, Pegawai Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Termasuk Mantan Bupati
Modus Regina terungkap setelah salah satu guru PPPK di Jambi, Mita Ayu, mengeluhkan adanya pemotongan gaji untuk cicilan pinjaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pegawai-Kecanduan-Judi-Online-xnd.jpg)
Tiga rekening milik mantan Bupati Kerinci, Adirozal juga dibobol Regina.
Adirozal sudah mengenal tersangka dan sering meminta tolong kepadanya.
"Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang tiga tadi dibobol," tukasnya.
Kecanduan Judi Online
AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan Regina menggunakan uang nasabah untuk judi online.
Regina hanya menyisakan Rp80 ribu di rekeningnya lantaran uang hasil penggelapan telah habis.
"Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada yayasan Bantul Husnah. Jadi yang dia cabut kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah," tuturnya, Selasa (2/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.
Baca juga: Viral! Seorang Siswi SMK di Manado Dianiaya Sejumlah Pelajar, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Sorong Juni 2025: Cek Rute dan Tiket KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda
Diduga RS kecanduan judi online karena bisa memasukkan deposit Rp80 juta sekali main.
"Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa 70- 80 juta," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, RS dapat dijerat pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com