Berita Gorontalo
Dua Mobil Honda CRV Milik DPRD Provinsi Gorontalo Bakal Dilelang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah bersiap melelang sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tengah bersiap melelang sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
Langkah ini diambil untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan yang terus membengkak.
Di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo, tercatat ada 38 unit kendaraan dinas secara keseluruhan, terdiri dari 11 kendaraan roda empat dan 27 kendaraan roda dua.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum DPRD Provinsi Gorontalo, Yani Uno.
Yani Uno menjelaskan, kendaraan roda empat digunakan oleh pimpinan dan bagian Sekretariat DPRD, sementara roda dua berfungsi sebagai kendaraan operasional di berbagai bagian sekretariat.
"Untuk kendaraan roda dua tersebar di bagian-bagian untuk menjadi operasional bagian sekretariat," ujar Yani Uno kepada TribunGorontalo.com, Selasa (3/6/2025).
Dari 11 unit roda empat, empat di antaranya diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo (Ketua, Wakil Ketua I, II, dan III), dan satu unit untuk Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Ini untuk kendaraan dinas jabatan, sesuai ketentuan peraturan," tambahnya.
Beragam jenis mobil dinas digunakan, seperti Toyota Camry untuk Ketua, Wakil Ketua II, dan III. Wakil Ketua I menggunakan Toyota Fortuner, sedangkan Sekwan memakai Toyota Innova.
Selain itu, ada dua unit Toyota Innova tahun 2014 yang digunakan untuk operasional Ketua PIAD (Persatuan Istri Awak Darat) dan kebutuhan rumah tangga Ketua DPRD.
Hanya Dua Mobil dan Beberapa Motor Rusak yang Akan Dilelang
Namun, tidak semua kendaraan dinas dalam kondisi baik. Pejabat Fungsional Bagian Umum DPRD Provinsi Gorontalo, Madi Alhasni, mengungkapkan bahwa dua unit kendaraan roda empat jenis Honda CR-V tahun 2010 saat ini dalam kondisi rusak dan direncanakan untuk diajukan lelang.
"Itu kami rencana untuk mengajukan lelang," ujar Madi.
Keputusan lelang ini diambil karena kendaraan tersebut sudah berumur lebih dari tujuh tahun dan proses pemeliharaannya menjadi sangat mahal.
Senada dengan mobil, kendaraan roda dua pun menghadapi masalah serupa. Banyak unit yang juga sudah rusak dan tidak berfungsi secara optimal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-06-04_KENDARAAN-DINAS-Kondisi-kendaraan-dinas-di-kawasan-Parkiran.jpg)