Berita Viral

Nadiem Makarim Jadi Buronan Jaksa Agung Kasus Korupsi di Kemdikbud Ristek, Kejagung Buka Suara

Nadiem Makarim, mantan Mendikbud Ristek RI ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kejaksaan.

TribunGorontalo.com/Ist
BURON - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim ditetapkan jadi DPO. Kejagung buka fakta sebenarnya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kejaksaan.

Hal ini disangkutpautkan pada kasus korupsi pengadaan laptop chorebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Nilai anggarannya mencapai Rp109 miliar.

Dilansir dari TribunMedan.com, kejagung pun akhirnya buka suara.

Sebelumnya, di media sosial, beredar foto-foto dengan narasi Nadiem Makarim menjadi DPO dalam kasus pengadaan laptop.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut bahwa narasi yang beredar tidak benar.

Harli membantah terkait kabar eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai DPO.

Rumor Nadiem Makarim DPO tersebut bermula dari unggahan media sosial yang menyatakan Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim masuk DPO atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Tak hanya itu, dalam unggahan yang diposting akun @4ris_budiman tersebut juga menarasikan bahwa penyidik Kejagung bersama TNI menggeledah apartemen milik Nadiem Makarim.

"Wah tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," kata Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Selain itu, Harli juga menegaskan, bahwa dirinya telah memastikan hal itu kepada penyidik di Jampidsus.

Hasilnya, dijelaskan dia, bahwa hingga saat ini penyidik belum mengeluarkan penetapan apapun terhadap Nadiem Makarim.

"Karena saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan ini, apalagi (ditetapkan) DPO, jadi tidak benar," jelasnya.

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Seperti diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019-2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved