Penganiyaan di Gorontalo
30 Hari Kasus Pengeroyokan Aktivis Gorontalo di GORR, Polisi Belum Juga Berhasil Ungkap Pelaku
Meski Amin mengaku mengenali salah satu dari empat pelaku yang menyerangnya dengan balok kayu, namun proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Empat-pria-vs-Satu-Pria-berkelahi-di-jalan-Gorontalo-Outer-Ring-Road.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Sudah 30 hari sejak Amin Suleman menjadi korban pengeroyokan di Jalan GORR pada 5 Mei 2025.
Namun hingga kini, belum ada tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Meski Amin mengaku mengenali salah satu dari empat pelaku yang menyerangnya dengan balok kayu, namun proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada perkembangan signifikan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga A Harianja, saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (3/6/2025) mengungkap update penyelidikan.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan, Mas. Perkembangan akan diinformasikan. Saksi korban dan tim sudah laksanakan olah TKP," katanya.
Saat diminta menjelaskan kendala yang dihadapi, Faisal hanya meminta dukungan dan doa dari masyarakat.
“Mohon doa dan dukungannya, kami masih terus bekerja,” ujarnya singkat.
Kejadian pengeroyokan terhadap Amin Suleman ini bukan satu-satunya kasus kekerasan terhadap aktivis di Gorontalo yang belum tuntas.
Publik dan komunitas aktivis pun berharap aparat kepolisian dapat menunjukkan komitmen nyata dalam mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi brutal tersebut, bukan hanya sekadar meminta doa.
Kronologi
Amin Suleman, pria 39 tahun, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh empat orang tak dikenal di ruas Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (5/5/2025) siang.
Belakangan diketahui jika Amin adalah Ketua Umum Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo.
Kronologi digali dari keterangan Amin, rupanya pengeroyokan itu berawal dari ia membuntuti sebuah truk kontainer diduga bermuatan batu hitam ilegal.
Peristiwa ini bermula pada pagi hari sekitar pukul 09.45 Wita, ketika Amin melihat truk kontainer mencurigakan hendak masuk ke Pelabuhan Anggrek, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Amin mendekati sopir dan menanyakan tujuan muatan. Sopir mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak ekspedisi.