Berita Nasional
Pemerintah Diminta Pangkas Biaya Perjalanan Dinas: Jangan Abaikan Sense of Crisis
Disaat lagi efisiensi anggaran seluruh dinas dapat terdampak. Apalagi bagi perjalanaan dinas para pegawai.
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
INTERNET
CUTI LEBARAN - Ilustrasi ASN. Pemerintah diminta evaluasi anggaran perjalanan dinas
Biaya uang harian perjalanan dinas luar negeri mengalami kenaikan, dari sebelumnya US$ 296–US$ 792 menjadi US$ 347–US$ 792 per orang per hari.
Sebaliknya, uang harian perjalanan dinas dalam negeri tetap berada pada kisaran Rp 360.000 hingga Rp 580.000, dan uang representasi pejabat negara maupun wakil menteri juga tidak berubah, tetap Rp 250.000 per hari.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan anggaran belanja negara, khususnya terkait kegiatan perjalanan dinas.
Dalam pedoman pelaksanaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, kementerian dan lembaga diminta untuk menerapkan langkah-langkah penghematan secara tegas dan terukur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.