Berita Nasional
Ekonom Yanuar Rizky Desak Pemerintah Kendalikan Biaya Perjalanan Dinas Para Pejabat dan Pegawai ASN
Prinsipnya, sense of crisis harus ditunjukkan pemerintah. Itu dimulai dari pengendalian biaya birokrasi, termasuk perjalanan dinas, kata Yanuar.
Biaya uang harian perjalanan dinas luar negeri mengalami kenaikan, dari sebelumnya US$ 296–US$ 792 menjadi US$ 347–US$ 792 per orang per hari.
Sebaliknya, uang harian perjalanan dinas dalam negeri tetap berada pada kisaran Rp 360.000 hingga Rp 580.000, dan uang representasi pejabat negara maupun wakil menteri juga tidak berubah, tetap Rp 250.000 per hari.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 2 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Baca juga: 16 Tahun Diam, Keenan Nasution Gugat Penyanyi Vidi Aldiano soal Nuansa Bening, Dituding Hak Cipta
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan anggaran belanja negara, khususnya terkait kegiatan perjalanan dinas.
Dalam pedoman pelaksanaan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026, kementerian dan lembaga diminta untuk menerapkan langkah-langkah penghematan secara tegas dan terukur.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.