One Way Kota Gorontalo
Curhat Dua Pengendara Bentor di Kawasan Pusat Pertokoan Kota Gorontalo saat Penerapan One Way
Dua pengendara bentor yang mangkal di Kawasan Pusat Perdagangan curhat soal penerapan sistem satu arah (one way).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kawasan pertokoan ini diterapkan sistem jalan satu arah dengan tujuan untuk mengurai kemacetan di Kota Gorontalo.
Setelah sukses menerapkan sistem jalan satu arah di Jalan Nani Wartabone.
Uji coba sistem satu arah di kawasan padat aktivitas resmi dimulai hari ini, Senin (2/6/2025).
Pantauan TribunGorontalo.com Senin (2/6/2025), petugas dari Dinas Perhubungan terlihat berjaga di beberapa titik persimpangan jalan untuk mengatur arus kendaraan.
Baca juga: Boalemo Perkenalkan Rahmat Hidayat Sebagai Perwakilan Gorontalo di Seleksi Paskibraka Nasional 2025
Selain itu mereka pun memastikan pengendara mematuhi aturan baru tersebut.
Meskipun baru uji coba, nantinya penataan lalu lintas di kawasan ini akan sama seperti Jalan Nani Wartabone.
Barikade plastik berwarna oranye dan rambu lalu lintas tambahan pun terpasang di beberapa ruas jalan, menandakan adanya pembatasan akses bagi kendaraan yang melawan arus.
Kawasan yang menjadi fokus uji coba dimulai dari simpang empat Jalan 23 Januari hingga simpang empat Traffic Light Jalan Raja Eyato.
Artinya, pengendara yang sebelumnya terbiasa melintas dari Jalan Raja Eyato ke arah Jalan S Parman kini tidak diperbolehkan lagi.
Pengendara akan diarahkan memutar melalui Jalan Sutoyo atau Jalan Letjend Suprapto.
Baca juga: Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe Ajak Warga Renungi Makna dari Pancasila
Suasana kawasan pertokoan yang biasanya ramai dan semrawut kini tampak lebih teratur.
Beberapa pengendara tampak menyesuaikan rute barunya, meskipun masih ada yang tampak kebingungan dan harus dipandu oleh petugas.
Harapannya, sistem satu arah ini dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama di jam sibuk saat aktivitas perdagangan memuncak.
Sistem satu arah di kawasan pertokoan ini merupakan lanjutan dari penataan arus lalu lintas di pusat kota dan merupakan 100 hari kinerja Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.