Berita Kota Gorontalo
Masih Ada Depot Air Minum Isi Ulang di Kota Gorontalo yang Gunakan Air Sumur, Padahal Berbahaya!
Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo terus meningkatkan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang di wilayahnya.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Gorontalo terus meningkatkan pengawasan terhadap depot air minum isi ulang di wilayahnya.
Dari sekitar 250 depot yang terpantau, masih ditemukan beberapa depot yang menggunakan air sumur atau sumur bor sebagai sumber air.
Penggunaan air sumur ini berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi bakteri berbahaya seperti Escherichia coli (E. coli), yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Harson Ahudulu, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengujian kualitas air yang dijual oleh depot-depot tersebut.
Pengujian meliputi pemeriksaan bakteriologi, kimia, dan fisik air sesuai standar yang diatur dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan.
“Kami melakukan pengujian, baik pengujian bakteriologi, uji kimia, dan fisik air,” kata Harson saat dihubungi TribunGorontalo.com, Jumat (30/5/2025).
Menurut Harson, idealnya semua depot air minum isi ulang menggunakan sumber air PDAM yang telah melalui proses pengolahan dan memenuhi standar kesehatan.
Namun, karena keterbatasan jangkauan PDAM di beberapa wilayah, masih ada depot yang terpaksa menggunakan air sumur atau sumur bor.
“Sumber air kita menganjurkan air PDAM, karena itu sudah diolah,” jelasnya.
Penggunaan air sumur membawa tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas air.
Harson menambahkan bahwa tidak semua depot yang memiliki fasilitas dan ruangan yang baik otomatis memiliki kualitas air yang aman.
Kebersihan peralatan dan sumber air sangat berpengaruh terhadap keberadaan bakteri.
“Depot yang menggunakan air bor menjadi lebih rentan tercemar bakteri ekoli,” tambah Harson.
Sebagai bagian dari pengawasan, Dikes akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada depot yang telah memiliki izin apabila ditemukan ketidaksesuaian standar kualitas air.
“Satu saja yang tidak sesuai standar, maka kita akan memberikan rekomendasi perbaikan khusus depot yang berizin,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.