Jaksa Dibacok

Edi Suranta Gurusinga, Eks Polisi Jadi Bandit Diduga Terlibat Pembacokan Jaksa Jhon Sinaga, Sosoknya

Nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol menjadi perbincangan aparat hukum setelah kasus pembacokan Jaksa Jhon dan pegawai tata usaha Acensio Hutabarat.

Editor: Ponge Aldi
Instagram
JAKSA DIBACOK- Edi Suranta Gurusinga alias Godol, terpidana kasus senjata api saat ditangkap dan mengikuti sidang. 

Hal itu disampaikan Idianto saat mengunjungi korban yang kini dirawat di RS  Columbia Asia Medan. 

Kata Idianto, Jaksa Jhon tidak pernah menangani masalah pidana Alfa. Hal itu dikuatkan dengan keterangan korban yang membantah meminta uang kepada pelaku. 

"Kalau motif masih simpang siur. Tapi dari informasi yang disampaikan oleh korban, bahwa si korban tidak pernah menangani perkara yang namanya Kepot, pelaku yang menyuruh melakukan (pembacokan). Katanya itu alibi saja yang dibuat sama mereka," ujar Idianto, Selasa (27/5/2025). 

Idianto menyebut bila Jaksa Jhon membantah telah meminta uang atau pun barang kepada Alfa. 

Meski begitu, Idianto menyampaikan perlu pendalaman untuk mengetahui motif pelaku. 

"Dia sendiri tak pernah menangani perkara Kepot yang beberapa kali keluar (penjara) dan lain lain. Itu pengakuan korban. Jadi yang katanya dimintai uang itu, berdasarkan penjelasan korban, terbantahkan," kata Idianto. 

"Kalau motifnya yang lain belum masih butuh pendalaman. Yang kita lihat tidak ada nama korban sebagai jaksa. Kita nanti tinjau lagi. Tapi korban sendiri mengatakan dia tidak ada menangani perkara yang si pelaku," lanjut dia. (*/tribunmedan)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Edi Suranta Gurusinga, Mantan Polisi yang Jadi Bandit Kini Dikaitkan Kasus Pembacokan Jaksa

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved