Jaksa Dibacok

Edi Suranta Gurusinga, Eks Polisi Jadi Bandit Diduga Terlibat Pembacokan Jaksa Jhon Sinaga, Sosoknya

Nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol menjadi perbincangan aparat hukum setelah kasus pembacokan Jaksa Jhon dan pegawai tata usaha Acensio Hutabarat.

Editor: Ponge Aldi
Instagram
JAKSA DIBACOK- Edi Suranta Gurusinga alias Godol, terpidana kasus senjata api saat ditangkap dan mengikuti sidang. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Berikut sosok Edi Suranta Gurusinga alias Godol yang diduga terlibat pembacokan  jaksa Jhon Wesli Sinaga.

Nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol menjadi perbincangan aparat hukum setelah kasus pembacokan Jaksa Jhon dan pegawai tata usaha Acensio Hutabarat.

Kejati Sumut mengaku masih mendalami dugaan keterlibatan Godol dalam pembacokan tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menegaskan, bahwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol ditangkap atas putusan Mahkamah Agung (MA) pada 25 September 2024 lalu.

Putusan itu membatalkan vonis bebas hakim Pengadilan Negeri Lubukpakam dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Untuk mengangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung terpaksa harus dibantu TNI dan Brimob.

Diketahui, bahwa Godol ini adalah tokoh di organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Ia memiliki massa, hingga dikhawatirkan melawan saat ditangkap.

Ketika diamankan pada 28 Mei 2025 di lokasi pemandian alam Kenan, Sibolangit, Deliserdang, Godol melawan.

Ia meronta minta polisi melepaskan dirinya.

Godol bahkan bertanya apa salah dirinya sehingga harus ditangkap.

Meski melawan, petugas memaksa Godol masuk ke dalam mobil.

Sempat terjadi tarik-tarikan antara petugas dan Godol.

Sosok Edi Suranta Gurusinga

Edi Suranta Gurusinga alias Godol adalah mantan polisi yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Pada 13 Maret 2024, ia ditangkap oleh tim gabungan Polrestabes Medan terkait kepemilikan senjata api merek Daewoo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved