Kebakara Gorontalo

Dino Ota Ungkap Kronologi Kebakaran Rumah di Jl HB Jassin Kota Gorontalo, Sofa hingga Pakaian Hangus

Mohammad Dino Ota (72) mengungkap kronologi kebakaran rumah miliknya di Jl HB Jassin eks Jl Agussalim, Kota Gorontalo.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
KEBAKARAN RUMAH -- Mohammad Dino Ota (70) pemilik rumah di Jl HB Jassin, Kota Gorontalo. Dino menceritakan kronologi rumah miliknya terbakar pada Jumat (30/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Mohammad Dino Ota (72) mengungkap kronologi kebakaran rumah miliknya di Jl HB Jassin eks Jl Agussalim, Kota Gorontalo.

Diceritakan Dino, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.40 Wita, Jumat (30/5/2025).

Tetangga Dino pertama kali melihat api dari bangunan bagian belakang.

Dino saat kejadian tengah berada di warung kopi.

"Saat mereka berteriak dan mengatakan kalau api dari tempat saya," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat.

Dino bergegas mengambil kunci rumah tapi api makim membesar. 

Ia lantas keluar rumah dan menyelamatkan terlebih dahulu barang-barang di tempat usahanya.

"Saya cari dulu kunci lalu saya membuka rumah saya lihat plafon sudah terbakar, saya tidak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

Dino merasa tidak dapat menyelamatkan barang-barang karena saat itu ia hanya sendiri.

"Terpaksa saya keluar lagi jadi hanya di dalam warung yang saya selamatkan dulu," ujarnya.

Tak lama kemudian, warga sekitar mulai berdatangan melihat kondisi rumah Dino. Mereka membantu dengan alat seadanya.

Ada pula yang segera menghubungi Damkar Kota Gorontalo.

Dino menyebut sofa hingga daun pintu baru turut terbakar.

KORBAN KEBAKARAN -- Potret masyarakat menyaksikan korban kebakaran dan kondisi rumah korban. Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Sosial memastikan korban kebakaran mendapatkan bantuan.
KORBAN KEBAKARAN -- Potret masyarakat menyaksikan korban kebakaran dan kondisi rumah korban. Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Sosial memastikan korban kebakaran mendapatkan bantuan. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

"Padahal ada kursi untuk tempat usaha juga ada sofa dan beberapa peralatan rumah yang terbakar, memang api cepat sekali," terangnya.

Ia belum mengetahui penyebab kebakaran, menurutnya arus listrik di rumah itu sudah diputus karena tak lagi ditinggali oleh keluarganya.

"Kalau mau bilang korsleting, dari mana? Sedangkan rumah ini sudah tidak ada arus. Kecuali di usaha kopi ini ada. Kan tidak ada yang menempati," tegasnya.

Dino mengatakan rumah yang terbakar sudah lama tidak ditempati.

Ia tinggal di rumah lainnya di belakang SMAN 3 Gorontalo.

"Saya kalau siang suka istirahat di sini," katanya.

"Alhamdulillah, barang-barang jualan masih bisa diselamatkan, tapi pakaian tidak karena kamar kami juga terbakar," pungkasnya.

Selanjutnya, ia bersama anak dan istri akan tinggal di rumah mertua.

"Untuk sementara waktu kami akan tinggal di rumah mertua," tukasnya.

Pantauan TribunGorontalo.com di lapangan, pihak keluarga dan tetangga datang membta Dino korban u,membantu evakuasi barang-barang yang belum terbakar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Asyik Main Gim PlayStation, 2 Pemuda di Kabila Gorontalo Nyaris Kena ‎Panah Wayer

Pemerintah akan bantu korban

Korban kebakaran di Jalan HB Jassin (eks Jl Agus Salim), Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan mendapatkan bantuan pemerintah.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Gorontalo, Irwansyah Taha mengatakan pihaknya akan mengevaluasi apa saja kebutuhan korban. 

"Kami akan melakukan assesment ke tempat kejadian memastikan korban yang terdampak yang bisa kita bantu," kata Irwansyah kepada TribunGorontalo.com, Jumat (30/5/2025).

Ia mengungkapkan langkah awal yang akan diberikan saat ini adalah makanan siap saji.

Adapun pemilik rumah diketahui memiliki anak yang masih pelajar.

"Informasi seragamnya pun terbakar, kami di dinas sosial tersedia makanan dan sandang, insyaallah akan disiapkan," jelasnya.

 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved