Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: 5 Proyek Wisata di Kabupaten Boalemo - Suami Tikam Istri di Pohuwato
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (28/5/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-28-Mei-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (28/5/2025).
Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Selasa(27/5) kemarin.
Berita pertama lima proyek wisata akan lahir di Kabupaten Boalemo.
Selanjutnya, sidang kasus dugaan korupsi korupsi proyek pembangunan Puskesmas Kwandang.
Ada pula suami tikam istri di Randangan Kabupaten Pohuwato.
Dari Pulau Golf hingga Teater Terbuka: Inilah 5 Proyek Wisata yang Akan Lahir di Boalemo
Pemerintah Kabupaten Boalemo terus mengakselerasi pengembangan pariwisata daerah berbasis budaya dan kearifan lokal.
Hal ini tercermin dalam Seminar Nasional Kebudayaan dan Peradaban Boalemo yang digelar di kawasan Pantai Bolihutuo, Senin (26/5/2025).
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional di bidang arsitektur dan perencanaan kawasan.
Salah satu pemateri utama adalah Yory Antar, arsitek ternama yang turut mendesain kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam pemaparannya, Yory mengungkap ada lima titik prioritas yang akan dikembangkan Pemerintah Daerah Boalemo sebagai destinasi wisata unggulan.
1. Alun-Alun Tilamuta: Ruang Hijau Aktif untuk Masyarakat
Alun-Alun Tilamuta akan diubah menjadi ruang publik hijau yang aktif.
Disekitaran kawasan ini akan dibangun lapangan sepak bola, panjat tebing, skatepark, lapangan basket, tribun penonton, hingga area UMKM.
Bobrok Proyek Puskesmas Kwandang Gorontalo Utara Dibongkar Saksi Ahli, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar
Babak baru dalam persidangan dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi dan Hubungan Industrial Gorontalo, Selasa (27/5/2025).
Saksi ahli konstruksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta mencengangkan terkait ketidaksesuaian pembangunan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Perkara dengan terdakwa Yamin Sahmin Lihawa, yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, telah bergulir sejak 12 Maret 2025.
Dalam persidangan kali ini, Hendrie Joudi Talar, seorang ahli konstruksi, memberikan keterangan yang memberatkan terdakwa berdasarkan hasil analisis tim ahli terhadap proyek mangkrak tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Hendrie membeberkan sejumlah ketidaksesuaian fatal antara dokumen kontrak kerja dengan kondisi fisik bangunan Puskesmas Kwandang yang ditemukan di lapangan.
Suami Mabuk Tikam Istri di Randangan Gorontalo, Motifnya Emosi Saat Disuruh Pulang
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Insiden memilukan ini terjadi di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, pada Senin malam (26/5/2025).
Seorang pria bernama Romi Polumulo (28) diduga melakukan penikaman terhadap istrinya, Susanti Lamusu (27).
Akibat kejadian tersebut, Susanti mengalami luka tusuk di bagian belakang tubuhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras.
Sang istri, yang khawatir akan keberadaan Romi, menyusulnya ke rumah seorang tetangga dengan maksud membujuknya pulang.
Bahkan, Susanti menyusul suaminya hingga dua kali. Pada kedatangan kedua, Romi akhirnya menurut.
Namun, bukannya berakhir damai, keduanya justru terlibat adu mulut hebat baik di rumah tetangga maupun sepanjang perjalanan pulang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.