Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: 5 Proyek Wisata di Kabupaten Boalemo - Suami Tikam Istri di Pohuwato
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (28/5/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-28-Mei-2025.jpg)
Saksi ahli konstruksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap fakta mencengangkan terkait ketidaksesuaian pembangunan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Perkara dengan terdakwa Yamin Sahmin Lihawa, yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, telah bergulir sejak 12 Maret 2025.
Dalam persidangan kali ini, Hendrie Joudi Talar, seorang ahli konstruksi, memberikan keterangan yang memberatkan terdakwa berdasarkan hasil analisis tim ahli terhadap proyek mangkrak tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Hendrie membeberkan sejumlah ketidaksesuaian fatal antara dokumen kontrak kerja dengan kondisi fisik bangunan Puskesmas Kwandang yang ditemukan di lapangan.
Suami Mabuk Tikam Istri di Randangan Gorontalo, Motifnya Emosi Saat Disuruh Pulang
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Insiden memilukan ini terjadi di Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, pada Senin malam (26/5/2025).
Seorang pria bernama Romi Polumulo (28) diduga melakukan penikaman terhadap istrinya, Susanti Lamusu (27).
Akibat kejadian tersebut, Susanti mengalami luka tusuk di bagian belakang tubuhnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras.
Sang istri, yang khawatir akan keberadaan Romi, menyusulnya ke rumah seorang tetangga dengan maksud membujuknya pulang.
Bahkan, Susanti menyusul suaminya hingga dua kali. Pada kedatangan kedua, Romi akhirnya menurut.
Namun, bukannya berakhir damai, keduanya justru terlibat adu mulut hebat baik di rumah tetangga maupun sepanjang perjalanan pulang.