Berita Gorontalo
Pajak Alat Berat Ungguli Target, Jadi Kontributor Signifikan PAD Gorontalo
Kinerja Pajak Alat Berat di Provinsi Gorontalo mencatatkan pencapaian signifikan hingga minggu terakhir Mei 2025.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kinerja Pajak Alat Berat di Provinsi Gorontalo mencatatkan pencapaian signifikan hingga minggu terakhir Mei 2025.
Data dari Badan Keuangan Provinsi Gorontalo menunjukkan realisasi Pajak Alat Berat mencapai 139,38 persen dari target tahunan yang ditetapkan.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, membenarkan capaian tersebut saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (27/5/2025).
Meskipun rincian angka target dan realisasi Pajak Alat Berat tidak disebutkan secara spesifik, persentase tersebut menunjukkan kontribusi yang melampaui ekspektasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Data yang dihimpun mencatat total target pajak daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 sebesar Rp357.247.042.700.
Hingga minggu terakhir Mei, realisasi keseluruhan mencapai Rp148.704.145.226 atau 41,63 persen.
Selain Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi 51,06 persen.
Pajak Rokok, yang selama ini menjadi andalan, tercatat terealisasi sebesar Rp38.495.437.687 atau 38,03 persen dari target Rp101.235.082.580.
Sebesar 70 persen dari hasil Pajak Rokok langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Sukril Gobel menjelaskan bahwa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terlihat menurun.
Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan opsen, di mana penerimaan sebagian besar langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota.
Faktor daya beli masyarakat dan kepatuhan membayar pajak juga berperan dalam realisasi kedua jenis pajak tersebut.
Capaian Pajak Alat Berat yang melampaui target mengindikasikan adanya aktivitas ekonomi yang positif di sektor-sektor seperti pertambangan, konstruksi, dan perkebunan di Gorontalo.
Kontribusi sektor ini menjadi penting dalam menopang keuangan daerah secara keseluruhan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo juga tetap memberikan perhatian pada potensi hilangnya pendapatan dari Pajak Rokok akibat peredaran rokok ilegal yang sebelumnya ditemukan oleh Bea Cukai Gorontalo.
Meskipun demikian, kinerja Pajak Alat Berat yang melampaui target menjadi catatan positif dalam realisasi pendapatan pajak daerah Provinsi Gorontalo hingga pertengahan tahun 2025.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/9112022_excavator_jl-Nani-Wartabone.jpg)