Berita Nasional
Bantuan untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Cair Lagi Juni 2025, Segini Besarannya
Kabar gembira bagi para pekerja dan guru honorer! Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai bulan Juni 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/uang-gepokan-Ilustrasi-uang-miliaran-rupiah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kabar gembira bagi para pekerja dan guru honorer! Pemerintah kembali akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai bulan Juni 2025.
Namun, ada yang berbeda kali ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan besaran BSU.
Ia membeberkan jika besaran yang akan diberikan tidak sebesar saat pandemi Covid-19 lalu.
Saat pandemi, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Jumlah itu untuk pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," tegas Airlangga.
Hal itu diungkapkan Airlangga menjawab pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu (24/5/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sayangnya, Airlangga masih enggan membocorkan angka pasti besaran BSU yang akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni mendatang.
Yang pasti, selain pekerja dengan upah minimum provinsi (UMP) maksimal Rp3,5 juta, BSU juga akan menyasar para guru honorer sebagai salah satu penerima manfaat.
Stimulus ini merupakan bagian dari serangkaian paket kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya, yang juga akan diresmikan mulai 5 Juni 2025.
"Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat," ujar Airlangga dalam siaran persnya, Jumat (23/5/2025).
Airlangga menjelaskan bahwa pemberian insentif ekonomi pada Triwulan II 2025 dianggap sangat penting.
Hal itu mengingat momentum hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang biasanya mendorong konsumsi masyarakat telah berlalu.
Stimulus ini disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun ini dapat tetap terjaga di kisaran 5 persen.
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|
| Jelang Lebaran, BPOM Siap Sidak Parsel Nakal yang Berisi Produk Tak Layak |
|
|---|
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|