Kabar Artis
Terungkap Alasan Kasus Nikita Mirzani Belum P21, Polisi Ungkap Fakta Terbaru
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum juga mencapai tahap P21. Ade Ary Syam, mengungkapkan alasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/sdgjeyrtdhrgtnjh.jpg)
"Saya sendiri tidak mengetahui apa yang akan dia lakukan atau apa yang diharapkan terhadap gelar khusus ini," lanjut Robertus.
Robertus kembali menerangkan tidak adanya urgensi dari gelar khusus ini.
"Oke, saya khususnya, saya enggak tahu apa petunjuk dari jaksa. Apakah petunjuk ini sudah dipenuhi atau akan dipenuhi, atau sedang berproses untuk dipenuhi. Saya sendiri nggak tahu."
"Namun, bukankah dengan dilakukannya gelar khusus maka konsentrasi penyidik akan terbagi dua?" imbuhnya.
Robertus beranggapan, gelar khusus hanya akan membuat proses penyelidikan semakin berlarut-larut.
"Pertama, dia harus memenuhi petunjuk dari jaksa penuntut umum. Sedangkan, di sisi lain, dia juga harus mempersiapkan materi-materi dia pada gelar khususnya nanti."
Baca juga: Jumawi Tewas Dibacok 2 Pria di Situbondo Jatim, Korban Dituding Dukun Santet
"Sehingga, waktu yang sudah tinggal sedikit lagi ini kan harusnya dimanfaatkan penyidik untuk memenuhi petunjuk jaksa. Jadi menurut saya, kalau jadi penasihat hukum yang akan melakukan gelar khusus, saya pikir ini terlalu cepat," katanya berpendapat.
Dia menilai, dalam hal ini sudah jelas penyidik pasti akan bertindak profesional.
"Apalagi kan saya lihat NM sudah ditahan, artinya penyidik itu pasti secara profesional akan berusaha memenuhi petunjuk dari JPU. Nggak mungkin mereka tidak mau memenuhi. Karena menurut saya juga akan berisiko jika petujuk tidak dipenuhi," beber Robertus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com