Pemkab Gorontalo
Pesan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi untuk CPNS dan PPPK saat Pelantikan: Tolong Jaga Nama Baik
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menitip pesan kepada para CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Gorontalo-Sofyan-Puhi-menghadiri-pelantikan-CPNS.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menitip pesan kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Gorontalo.
Hal itu disampaikan Sofyan Puhi saat pelantikan 75 peserta CPNS dan 360 PPPK pada Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Sofyan menyebut pelantikan merupakan bukti komitmen para peserta.
"Ini tidak sekadar proses yang cepat tapi proses yang lama. Ini merupakan bukti kesabaran dan ketulusan bapak dan ibu sekalian," ungkapnya di Gedung Kasmat Lahay, Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin.
"Bapak dan ibu terpilih sebagai CPNS dan P3K dari sekian ribu yang mendaftar," jelas Sofyan.
Ia menegaskan Surat Keterangan (SK) yang diberikan bukan hanya sekadar pengakuan atau legitimasi pemerintah.
"Tetapi ini adalah amanah yang sangat besar untuk kita tindaklanjuti dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab," ucapnya.
Ia berharap para peserta yang sudah dilantik dapat menjaga amanah sebaik-baiknya.
"Tolong jaga nama baik ini dan jaga amanah ini untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo," tegasnya.
Baca juga: Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO
Keterbukaan informasi memberikan kesempatan bagi semua orang untuk menilai kinerja para ASN.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi, menyebut pelantikan dilaksanakan secara serentak untuk PPPK dan CPNS 2024.
Adapun progres administrasi untuk PPPK dan CPNS sudah lengkap. Mereka pun sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Kalau P3K sudah ada SK-nya semua dan sudah disetujui oleh pemerintah pusat begitu juga dengan CPNS," ungkap Djefriyanto.
Diketahui formasi PPPK guru sebanyak 155 orang, tenaga kesehatan 56 orang, dan tenaga teknis 149 orang.
Sementara formasi CPNS dibagi dua, yakni formasi khusus dan umum dengan total 75 orang.
(TribunGorontalo.com/ Jefry Potabuga)