Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Jumawi Tewas Dibacok 2 Pria di Situbondo Jatim, Korban Dituding Dukun Santet

Jumawi (50) tewas di tangan dua pemuda bernama Arsan (34) dan Bahri (25) di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Jumawi Tewas Dibacok 2 Pria di Situbondo Jatim, Korban Dituding Dukun Santet
Kompas.com
TEWAS DIBACOK-- Ilustrasi jenazah. Jumawi pria berusia 50 tahun tewas dibacok dua pria hanya karena dituduh dukun santet. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Jumawi (50) tewas di tangan dua pemuda bernama Arsan (34) dan Bahri (25).

Melansir dari Kompas.com, insiden ini terjadi Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur.

Arsan dan Bahri menuding Jumawi merupakan dukun santet yang menyebabkan kematian keluarga mereka.

Pembunuhan ini berawal dari Arsan dan Bahri mendapat informasi dari dukun bahwa nenek, paman, dan kakek mereka meninggal karena Jumawi.

Jumawi, kata dukun itu, adalah pelaku santet di balik deretan kematian tadi. 

Bisikan itu diperkuat oleh pendapat beberapa warga, hingga tuduhan itu membesar menjadi keyakinan. 

Baca juga: Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO

Dengan hati gelap, mereka mengambil dua celurit dan menyerang Jumawi yang sedang tertidur lelap, hingga meninggalkan luka mematikan di tubuh pria itu. 

Baju, celana, dan sarung milik korban menjadi saksi bisu perbuatan itu.

“Pelaku membunuh karena yakin korban adalah dukun santet yang merenggut keluarga mereka,” ujar AKP Agung Hartawan, Kasat Reskrim Polres Situbondo, pada Senin (26/5/2025. 

Penyelidikan mengungkap, Arsan dan Bahri bertindak berdasarkan keterangan dukun lain dan desas-desus warga. 

Keyakinan rapuh itu mendorong mereka melakukan pembunuhan keji, merenggut nyawa seseorang yang sepertinya tak pernah tahu tuduhan yang menimpanya.

Kini, kedua pelaku mendekam di tahanan, ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. 

Barang bukti berupa dua celurit, pakaian korban, dan sarung telah diamankan. 

Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Nginap Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara, Ini Ketentuannya

Namun, tak ada yang bisa mengembalikan nyawa Jumawi atau menghapus duka keluarga yang ditinggalkan, baik oleh korban maupun pelaku.

Tragedi di Sopet ini meninggalkan luka dan pertanyaan: bagaimana sebuah desa yang damai bisa terkoyak oleh tuduhan tanpa bukti?

 Di balik amarah Arsan dan Bahri, ada rasa sakit kehilangan yang begitu dalam. 

Namun, nyawa Jumawi direnggut tanpa kesempatan membela diri, karena dia tengah tertidur lelap saat diserang. 

Di Sopet, malam itu, bukan hanya nyawa yang hilang, tetapi juga harapan akan keadilan dan kemanusiaan.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tragedi Berdarah di Situbondo: Duka dan Amarah di Balik Tuduhan Dukun Santet"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved