Jumat, 6 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Pasangan Bukan Suami Bisa Istri Dipidana - Puluhan Warga Keracunan Makanan

Simak tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini Senin (26/5/2025). Gorontalo terpopuler ini merupakan berita yang paling banyak dibaca oleh masyaraka

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Pasangan Bukan Suami Bisa Istri Dipidana - Puluhan Warga Keracunan Makanan
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Kolase tiga berita Gorontalo Terpopuler hari ini Senin (26/5/2025). Gorontalo terpopuler ini merupakan berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Simak tiga berita Gorontalo terpopuler hari ini Senin (26/5/2025).

Gorontalo terpopuler ini merupakan berita yang paling banyak dibaca oleh masyarakat.

Gorontalo terpopuler ini membahas tentang peristiwa, cerita menarik dari warga hingga politik.

Seperti berita pertama pada Gorontalo terpopuler adalah pasangan bukan suami istri bisa dipidana 3 tahun.

Berita kedua adalah 6 ekor Hiu Paus muncul secara bersamaan.

Dan berita ketiga adalah puluhan warga diduga mengalami keracunan makanan.

Berikut berita selengkapnya Gorontalo terpopuler hari ini Senin (26/5/2025):

1. Pasangan Bukan Suami Istri Kedapatan Nginap Bisa Dipidana 3 Bulan Penjara, Ini Ketentuannya

PASANGAN BUKAN MUHRIM -- Kasatpol PP, Mulky Datau saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (26/5/2025). Mulky menjelaskan pasangan bukan muhrim dapat dipidana.
PASANGAN BUKAN MUHRIM -- Kasatpol PP, Mulky Datau saat ditemui TribunGorontalo.com, Senin (26/5/2025). Mulky menjelaskan pasangan bukan muhrim dapat dipidana. (TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Program razia indekos terus gencar dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Moh Mulky Datau mewanti-wanti pasangan bukan suami istri.

Menurut Mulky, tindakan kumpul kebo bisa berpotensi pidana. Hal itu sesuai dengan peraturan daerah (Perda) pasal 10 nomor 6 tahun 2022.

"Bahkan sanksi sangat tegas apabila kedapatan, pidana tiga bulan dan denda Rp10 juta," ungkapnya saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, Senin (26/5/2025).

Namun untuk saksi ini umumnya diberlakukan jika pelaku telah tiga kali kedapatan berduaan dengan pasangan di luar nikah.

Apabila baru sekali ditemukan, pelaku bersangkutan akan mendapatkan pembinaan.

"Kita lakukan pembinaan dulu kepada mereka di kantor," ujarnya.

Jika pelaku dua kali kedapatan, Satpol PP akan memberi teguran secara tertulis.

Selain itu, pemilik indekos akan diberikan peringatan. Apabila tidak dipatuhi maka akan dicabut izin usahanya.

"Untuk pemilik pemondokan agar lebih ketat lagi menyeleksi yang menjadi pemondok di tempatnya tersebut," tegasnya.

Baca selengkapnya

2. Rekor Baru! 6 Hiu Paus Muncul Bersamaan di Pesisir Botubarani Gorontalo

HIU PAUS - Sebanyak 6 Hiu Paus muncul bersamaan di pesisir Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (25/5/2025).
HIU PAUS - Sebanyak 6 Hiu Paus muncul bersamaan di pesisir Botubarani, Bone Bolango, Gorontalo, Minggu (25/5/2025). (Doc Pengelola Objek Wisata Hiu Paus Botubarani)

Fenomena luar biasa kembali terjadi di perairan Gorontalo, tepatnya di pesisir Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango.

Sebanyak enam ekor hiu paus, mamalia laut raksasa yang jinak, muncul secara bersamaan pada Minggu (25/5/2025) kemarin.

Angka ini memecahkan rekor kemunculan terbanyak dalam satu waktu di lokasi wisata tersebut.

Anton Pakaya, pengelola wisata hiu paus di objek wisata Botubarani, mengungkapkan kepada TribunGorontalo.com bahwa kemunculan enam ekor hiu paus secara serentak ini merupakan sebuah rekor baru yang sangat menggembirakan.

"Sudah dua kali kemunculan dengan angka yang sama," kata Anton saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan, meskipun tidak mengingat tanggal pastinya, kemunculan enam ekor hiu paus dalam jumlah yang sama juga sempat terjadi sekitar seminggu yang lalu di pesisir Botubarani.

"Ya, kira-kira seminggu lalu itu kemunculan 6 hiu paus itu, tapi saya lupa tanggal berapa itu," ujarnya.

Anton menjelaskan, kemunculan hiu paus dalam jumlah banyak seperti ini memang pernah terjadi sebelumnya.

Tetapi kata dia kemunculan itu terjadi sebelum tahun 2018, yaitu sebelum pencatatan kemunculan secara sistematis melalui kalender dilakukan. 

"Jadi sejak mulai pencatatan kalender sejak 2018, baru ini lagi mulai muncul-muncul jumlah yang banyak ini," katanya antusias.

Meskipun Anton tidak mengetahui secara pasti penyebab pola kemunculan hiu paus yang begitu banyak dalam beberapa waktu terakhir ini, sebagai pelaku wisata, ia mengaku sangat senang dengan fenomena alam yang langka ini.

Baca selengkapnya

3. Puluhan Warga Talumolo Gorontalo Diduga Keracunan Usai Makan Mi Ayam Suwir

KERACUNAN MAKANAN - Kondisi anak yang keracunan makanan saat dirawat di RS Aloe Saboe Kota Gorontalo, Senin (26/5/2025). Puluhan warga diduga keracunan usai santap makanan di acara tahlilan 40 hari. Photo by Arianto Panambang, TribunGorontaloc.om.
KERACUNAN MAKANAN - Kondisi anak yang keracunan makanan saat dirawat di RS Aloe Saboe Kota Gorontalo, Senin (26/5/2025). Puluhan warga diduga keracunan usai santap makanan di acara tahlilan 40 hari. Photo by Arianto Panambang, TribunGorontaloc.om. (Photo by Arianto Panambang, TribunGorontaloc.om.)

Puluhan warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diduga mengalami keracunan makanan usai menghadiri acara tahlilan (doa arwah) pada Minggu (25/5/2025) malam.

‎Seorang warga, Hiyan Tuntula, menceritakan bahwa anaknya yang masih kecil mulai muntah-muntah dan mengalami diare sekitar dua jam setelah menyantap makanan di acara tersebut.

‎"Gejala awalnya muntah, diare, pusing juga. Dua jam setelah makan, anak saya mulai merasa tidak enak badan, terus muntah terus-terusan sampai kami bawa ke RS Aloe Saboe. Setelah dipasang infus, baru mulai tenang," ujar Hiyan saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (26/5/2025).

‎Ia menyebut, makanan yang dikonsumsi anaknya adalah mi ayam suwir yang menurutnya dimasak sendiri, bukan dari jasa katering.

‎Hiyan memperkirakan sekitar 30 orang mengalami gejala serupa, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

‎Wakil Direktur Pelayanan, Diklat, dan Perawatan RSUD Aloe Saboe, dr Boby Harun Olo, membenarkan bahwa pihak rumah sakit menerima pasien dengan gejala keracunan pada malam hari.

Baca selengkapnya 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved