Berita Viral
Buntut Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah, Kini Orang Tua dan Penghulu Dipolisikan LPA
Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial soal pernikahan anak di bawah umur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pengantin_pelajar_smp_smk_lombok_tengah_928752910.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial soal pernikahan anak di bawah umur.
Melansir dari TribunJateng.com, pernikahan ini berlangsung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Pengantin pria berinisial SR (17) warga Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur, NTB.
Sementara pengantin wanita diketahui SMY (15), warga Desa Braim Kecamatan Praya Tengah, NTB
SR merupakan siswa SMK, sedangkan SMY baru duduk di bangku SMP.
Video Prosesi Adat Viral di Media Sosial
Video pernikahan adat Sasak yang dikenal sebagai prosesi nyongkolan beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, SMY tampak berjoget sambil ditandu menuju pelaminan.
Akun Facebook @Dyiok Stars membagikan momen tersebut, dan menuai komentar tajam dari netizen.
Salah satunya dari akun @Dede Zahra Zahra "Org stres suruh nikah gimana ceritanya."
Gelagat Aneh Pengantin Wanita
SMY, dalam prosesi pernikahannya, juga menarik perhatian karena sempat marah dan meninggalkan pelaminan saat sesi foto bersama tamu.
Pamannya, AG, membantah isu gangguan jiwa.
"Saya membantah bahwa keponakan saya mengalami gangguan kejiwaan."
"Dia hanya menunjukkan ekspresi psikologi anak di bawah umur."