Rabu, 25 Maret 2026

Berita Viral

Buntut Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah, Kini Orang Tua dan Penghulu Dipolisikan LPA

Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial soal pernikahan anak di bawah umur.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Buntut Pernikahan Anak di Bawah Umur di Lombok Tengah, Kini Orang Tua dan Penghulu Dipolisikan LPA
Tangkap Layar
PERNIKAHAN ANAK - Prosesi Nyongkolan pernikahan usia anak di Lombok Tengah antara siswi SMP Kelas 1 YL (14) dengan siswa SMK yang putus sekolah RN (16), Rabu (21/5/2025) viral di media sosial. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial soal pernikahan anak di bawah umur.

Melansir dari TribunJateng.com, pernikahan ini berlangsung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Pengantin pria berinisial SR (17) warga Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur, NTB.

Sementara pengantin wanita diketahui SMY (15), warga Desa Braim Kecamatan Praya Tengah, NTB

SR merupakan siswa SMK, sedangkan SMY baru duduk di bangku SMP.

Video Prosesi Adat Viral di Media Sosial

Video pernikahan adat Sasak yang dikenal sebagai prosesi nyongkolan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, SMY tampak berjoget sambil ditandu menuju pelaminan.

Akun Facebook @Dyiok Stars membagikan momen tersebut, dan menuai komentar tajam dari netizen.

Salah satunya dari akun @Dede Zahra Zahra "Org stres suruh nikah gimana ceritanya."

Gelagat Aneh Pengantin Wanita

SMY, dalam prosesi pernikahannya, juga menarik perhatian karena sempat marah dan meninggalkan pelaminan saat sesi foto bersama tamu.

Pamannya, AG, membantah isu gangguan jiwa.

"Saya membantah bahwa keponakan saya mengalami gangguan kejiwaan."

"Dia hanya menunjukkan ekspresi psikologi anak di bawah umur."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved