Berita Populer
GORONTALO TERPOPULER: 2 Ekor Hiu Paus Muncul di Perairan Botubarani- Sosok Rahmanto Idji
Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Minggu (25/5/2025).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-populer-25-Mei-2025.jpg)
Mengabdi sejak tahun 2005, Rahmanto Idji telah menapaki berbagai jabatan di Dinas Perhubungan Kota Gorontalo.
Kini, di usianya yang matang sebagai Aparatur Sipil Negara, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan.
Bagi Rahmanto, bekerja di sektor perhubungan bukan sekadar rutinitas, tapi juga panggilan hati untuk melindungi masyarakat.
Lahir dan besar di Gorontalo, Rahmanto memulai kariernya sebagai staf di Dinas Perhubungan.
Pada 2010, ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas.
Dua tahun kemudian, ia dirotasi menjadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, mengurus fasilitas penunjang transportasi darat di Kota Serambi Madinah.
“Beberapa tahun terakhir saya menduduki jabatan fungsional sebagai analis ahli muda dan ahli madya,” ujarnya dalam podcast bersama TribunGorontalo.com, Kamis (22/5/2025).
“Lalu pada tahun 2024 kemarin, saya dipercaya menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan," tambahnya.
Rahmanto mengaku filosofi yang ia pegang erat selama bertugas adalah Bersama Selamatkan Anak Bangsa.
Prinsip ini diusung Dishub Kota Gorontalo sejak 2018 dan menjadi pedoman moral setiap kali terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
BACA SELENGKAPNYA
6 Kades Tersangka Kasus Politik Uang PSU Gorontalo Utara Berhasil Kabur! Polres Rilis DPO
Insiden kaburnya enam kepala desa yang sebelumnya ditahan Polres Gorontalo Utara pada Jumat (23/5/2025) menyisakan tanda tanya besar.
Banyak yang penasaran cara para kepala desa ini berhasil lolos dari pengawasan ketat aparat kepolisian hingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhamad Adrianto, membeberkan kronologi dan cara licik yang digunakan keenam kepala desa tersebut.
Mereka berhasil melarikan diri setelah sempat dilepas dari tahanan karena masa penahanan yang berakhir.
Adrianto menjelaskan, bahwa sebetulnya masa penahanan keenam kepala desa tersebut berakhir pada Kamis (22/5/2025) pukul 21:00 Wita.
Karena itu, pihaknya sebenarnya telah mengambil langkah antisipasi.
"Pada malam setelah dikeluarkan para tersangka dari tahanan, pihak kepolisian menempatkan dua anggota di masing-masing rumah mereka untuk berjaga-jaga," ungkap Adrianto melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/5/2025).
(TribunGorontalo.com/*)