Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Ijazah Jokowi

Alasan Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah S1 Jokowi, Hasil Labfor Membuktikan

Polemik mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terjawab.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Alasan Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah S1 Jokowi, Hasil Labfor Membuktikan
Tribun
IJAZAH PALSU - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). 

“Saya sebenarnya sudah kontak dengan ahli dari Amerika. Rismon dari Jepang, Dokter Tifa juga sudah dapat. Mereka siap bantu,” ujar Roy dalam program Kompas TV, dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (20/5/2025).

Roy Suryo dan timnya sebelumnya telah menyatakan ingin dilibatkan dalam proses forensik ijazah Jokowi.

Keterlibatan itu, menurutnya, penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemeriksaan. 

Ia mengaku mencurigai adanya kecenderungan bahwa hasil uji dari Bareskrim Polri akan berpihak pada keaslian dokumen tanpa penjelasan yang komprehensif.

“Kita tunggu hasil dari labfor, kita hormati, tetapi harus terang ijazahnya ditunjukkan,” katanya.

Lebih jauh, Roy menekankan pentingnya transparansi dalam laporan hasil uji lab. Ia menolak hasil pemeriksaan yang bersifat singkat dan tidak menjelaskan detail teknisnya.

“Hasilnya harus detail kayak kita uji lab. Jangan hanya satu kalimat saja: ini asli atau tidak asli. Kalau hasil itu detail, rinci, Insya Allah kita hormati. Tapi kalau tampak mengada-ada, ya jangan begitulah,” tegas Roy.

Namun, pandangan Roy Suryo tak sejalan dengan sejumlah pakar forensik. Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah menilai, untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang merupakan dokumen fisik, tidak diperlukan digital forensik.

“Menurut saya, untuk pembuktian ijazahnya asli gak perlu menggunakan digital forensik karena produknya analog,” kata Ruby dalam wawancara yang sama.

Ruby menyebut pengecekan cukup dilakukan dengan metode analog forensik seperti autentikasi tanda tangan, jenis kertas, hingga tinta.

Selama dokumen fisik masih tersedia dan dapat diperiksa, keterlibatan digital forensik dianggap tidak relevan.

“Kecuali jika semua pihak hanya punya soft copy, barulah digital forensik bisa masuk. Tapi ini kan dokumen fisik, bisa dicek langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM), teman kuliah, atau dosennya,” jelasnya.

Ia juga membedakan antara kebutuhan digital forensik dalam proses pembuktian dan penyelidikan kasus lain, misalnya laporan Jokowi di Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan dua inisial E serta K.

“Di kasus ini digital forensik harus tetap turun, karena tuduhan dasarnya adalah dokumen digital berupa foto yang diposting di media sosial. Di situlah digital forensik bekerja,” kata Ruby.

Senada dengan Ruby, mantan Kabareskrim Polri 2008–2009 Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah Jokowi berada dalam ranah administratif, bukan digital.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved