Kasus Ijazah Jokowi
Alasan Bareskrim Pastikan Keaslian Ijazah S1 Jokowi, Hasil Labfor Membuktikan
Polemik mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terjawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/IJAZAH-PALSU-Bareskrim-Polri-menyatakan-ijazah-sarjana-Fakultas-Kehutanan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Polemik mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terjawab.
Bareskrim Polri mengumumkan hasil uji laboratorium forensik (labfor) yang menyatakan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025), menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan labfor menunjukkan keidentikan antara ijazah Jokowi dengan dokumen pembanding.
"Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ujar Brigjen Djuhandhani.
Pemeriksaan labfor dilakukan secara mendetail, meliputi pengecekan bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dekan dan rektor.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 39 saksi dari berbagai pihak, termasuk dari UGM dan rekan-rekan kuliah Jokowi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum, tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut Brigjen Djuhandhani.
Kasus ini bermula dari laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Sebagai respons, pihak Jokowi melalui kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA hingga universitas kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji labfor.
Dengan hasil labfor yang menguatkan keaslian ijazah Jokowi, Bareskrim Polri memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Hal ini sekaligus mengakhiri spekulasi dan keraguan yang sempat muncul di publik terkait legalitas dokumen pendidikan Presiden Jokowi.
Roy Suryo tak Percaya
Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas.
Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo secara tegas menolak hasil uji laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
Tak tinggal diam, Roy bahkan menyiapkan langkah berani: menghadirkan tim ahli dari luar negeri untuk membuktikan klaimnya.
“Saya sebenarnya sudah kontak dengan ahli dari Amerika. Rismon dari Jepang, Dokter Tifa juga sudah dapat. Mereka siap bantu,” ujar Roy dalam program Kompas TV, dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (20/5/2025).
Roy Suryo dan timnya sebelumnya telah menyatakan ingin dilibatkan dalam proses forensik ijazah Jokowi.
Keterlibatan itu, menurutnya, penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemeriksaan.
Ia mengaku mencurigai adanya kecenderungan bahwa hasil uji dari Bareskrim Polri akan berpihak pada keaslian dokumen tanpa penjelasan yang komprehensif.
“Kita tunggu hasil dari labfor, kita hormati, tetapi harus terang ijazahnya ditunjukkan,” katanya.
Lebih jauh, Roy menekankan pentingnya transparansi dalam laporan hasil uji lab. Ia menolak hasil pemeriksaan yang bersifat singkat dan tidak menjelaskan detail teknisnya.
“Hasilnya harus detail kayak kita uji lab. Jangan hanya satu kalimat saja: ini asli atau tidak asli. Kalau hasil itu detail, rinci, Insya Allah kita hormati. Tapi kalau tampak mengada-ada, ya jangan begitulah,” tegas Roy.
Namun, pandangan Roy Suryo tak sejalan dengan sejumlah pakar forensik. Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah menilai, untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang merupakan dokumen fisik, tidak diperlukan digital forensik.
“Menurut saya, untuk pembuktian ijazahnya asli gak perlu menggunakan digital forensik karena produknya analog,” kata Ruby dalam wawancara yang sama.
Ruby menyebut pengecekan cukup dilakukan dengan metode analog forensik seperti autentikasi tanda tangan, jenis kertas, hingga tinta.
Selama dokumen fisik masih tersedia dan dapat diperiksa, keterlibatan digital forensik dianggap tidak relevan.
“Kecuali jika semua pihak hanya punya soft copy, barulah digital forensik bisa masuk. Tapi ini kan dokumen fisik, bisa dicek langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM), teman kuliah, atau dosennya,” jelasnya.
Ia juga membedakan antara kebutuhan digital forensik dalam proses pembuktian dan penyelidikan kasus lain, misalnya laporan Jokowi di Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan dua inisial E serta K.
“Di kasus ini digital forensik harus tetap turun, karena tuduhan dasarnya adalah dokumen digital berupa foto yang diposting di media sosial. Di situlah digital forensik bekerja,” kata Ruby.
Senada dengan Ruby, mantan Kabareskrim Polri 2008–2009 Komjen (Purn) Susno Duadji menegaskan bahwa pembuktian keaslian ijazah Jokowi berada dalam ranah administratif, bukan digital.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.