Berita Duka Tokoh

Sosok Alm Abdul Manaf yang Punya Jejak Panjang di Dunia Hakim Agung

Kabar duka menyelimuti dunia peradilan Indonesia. Rabu, 21 Mei 2025, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung (MA), Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., wafat

Editor: Wawan Akuba
MA
SOSOK -- Kepergian Abdul Manaf menandai akhir dari satu bab dalam sejarah peradilan agama Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Kabar duka menyelimuti dunia peradilan Indonesia. Rabu, 21 Mei 2025, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung (MA), Abdul Manaf, wafat dalam usia 66 tahun. 

Kepergiannya bukan hanya kehilangan bagi institusi, tetapi juga bagi perjalanan panjang hukum Islam di Indonesia yang turut ia bangun dengan dedikasi sunyi selama lebih dari empat dekade.

Lahir di Bogor, 14 Juli 1958, Abdul Manaf tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan nilai-nilai keislaman.

Perjalanan intelektualnya dimulai sejak madrasah, hingga kemudian menamatkan pendidikan sarjana Syariah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1980.

Ia melanjutkan studi magister hukum di STIH IBLAM dan menyempurnakannya dengan doktor dalam Kajian Keislaman dari almamater yang sama, UIN Syarif Hidayatullah.

Namun lebih dari sekadar gelar akademik, Manaf adalah representasi dari kerja keras di jalur sunyi: dunia peradilan agama.

Ia memulai kariernya pada 1984 sebagai pegawai di Pengadilan Agama (PA) Bajawa, Nusa Tenggara Timur.

Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi hakim. Dari kota kecil yang terletak di lereng Gunung Inerie itu, nama Abdul Manaf mulai dikenal karena ketekunannya menangani perkara keluarga, waris, hingga wakaf, dengan pendekatan yang tak hanya legal, tapi juga moral dan sosial.

Kariernya terus menanjak. Ia dipercaya menjadi Ketua PA Bajawa, lalu Ketua PA Karangasem di Bali.

Pada tahun 2003, ia mulai bertugas di ibu kota sebagai Wakil Ketua PA Jakarta Utara, sebelum akhirnya menjabat sebagai ketua di pengadilan yang sama.

Karier kehakimannya berlanjut di level tinggi: Hakim Tinggi di PTA Medan dan PTA Jakarta.

Di sela itu, ia juga dipercaya menjadi bagian dari Badan Pengawasan MA.

Puncak pengabdian Abdul Manaf terjadi saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung pada 2014 hingga 2018.

Di bawah kepemimpinannya, Badilag mengalami banyak pembaruan, termasuk dalam hal teknologi peradilan dan akses keadilan berbasis syariah.

Tak lama setelah purna dari Badilag, ia dilantik sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama MA, sebuah posisi yang ia emban hingga akhir hayatnya.

Jenazah Abdul Manaf dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Bulak Lebar, Kota Depok, setelah upacara pelepasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.

Kepergian Abdul Manaf menandai akhir dari satu bab dalam sejarah peradilan agama Indonesia.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved