Minggu, 8 Maret 2026

Grup FB Insens

Polri Usut Tuntas 'Fantasi Sedarah', Kini Periksa Intensif 6 Tersangka

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka lebar peluang penetapan tersangka baru dalam kasus grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah'.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Polri Usut Tuntas 'Fantasi Sedarah', Kini Periksa Intensif 6 Tersangka
TribunNews
GRUP FB INSES - Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Polri. Ia beberkan update pemeriksaan kasus grup FB inses yang sempat menghebohkan warganet. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka lebar peluang penetapan tersangka baru dalam kasus grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah'.

Sebelumnya kehadiran grup itu menggemparkan publik dengan konten penyimpangan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau 'inses'. 

Saat ini, enam pelaku yang telah berhasil diamankan tengah menjalani pemeriksaan mendalam.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (21/5/2025).

Enam individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan gelap ini kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Penyidik terus mengorek informasi untuk mengungkap motif di balik perbuatan bejat mereka.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang turut dilakukan.

Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa penangkapan keenam pelaku merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Tim juga di-backup Ditsiber Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. 

Mereka teridentifikasi terkait dengan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.

"Para pelaku ditangkap secara maraton di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra," ungkap Truno.

Adapun peran para pelaku yang berhasil diringkus meliputi admin grup dan anggota aktif.

Menurutnya, para anggota ini secara terang-terangan mengunggah foto dan video bernuansa seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. 

Bersama penangkapan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial.

Ada barang bukti termasuk komputer, handphone, sim card, dokumen berisi video dan foto, serta barang bukti pendukung lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved