Grup FB Insens
Polri Usut Tuntas 'Fantasi Sedarah', Kini Periksa Intensif 6 Tersangka
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka lebar peluang penetapan tersangka baru dalam kasus grup Facebook (FB) 'Fantasi Sedarah'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Brigjen-Trunoyudo-Wisnu-Andiko-Kepala-Biro-Penerangan-Masyarakat-Karopenmas.jpg)
Memang saat ini pihak kepolisian belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan serta identitas para pelaku.
Namun pihaknya memastikan bahwa informasi lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada siang hari ini.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi ribuan anggota.
Grup ini menjadi sorotan tajam publik lantaran kontennya yang vulgar dan menjurus pada eksploitasi seksual anak serta percakapan dan pengalaman menyimpang terkait hubungan inses.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah bertindak cepat dengan memblokir enam grup Facebook yang terindikasi kuat berkaitan dengan aktivitas 'Fantasi Sedarah'.
Namun, muncul dugaan bahwa jaringan ini masih aktif dan terus berupaya mengelabui pihak berwenang dengan berganti nama. (*)