Berita Viral
Seorang Pegawai Bank Swasta di Medan SNL Ngaku Dihamili Anggota DPRD Sumut, Video Asusila Jadi Bukti
SNL mendatangi Mapolda Sumut dan melaporkan anggota DPRD Sumut yang berinisial FA, dari Partai Demokrat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ibu-Hamil-jhdfvjvjv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Pegawai bank swasta di Medan, Sumatera Utara yang berinisial SNL, mengaku dihamili oleh salah satu anggota DPRD Sumut.
SNL mendatangi Mapolda Sumut dan melaporkan anggota DPRD Sumut yang berinisial FA, dari Partai Demokrat.
Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza, mengatakan kliennya sedang hamil anak FA dengan usia kandungan tiga bulan.
Ia menjelaskan SNL pertama kali bertemu FA pada Januari 2025 lalu, saat kliennya mencari nasabah.
"Pada awal Januari kemarin, klien saya berkenalan dengan FA, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL," bebernya, Selasa (20/5/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Keduanya kemudian bertukar nomor handphone dan intens berkomunikasi.
Baca juga: 393 Calon Jemaah Haji Gorontalo Kloter 30 Mulai Masuk Asrama, Lansia dan Disabilitas Jadi Prioritas
Baca juga: Siswa SMP Kota Cirebon Disuruh Tanda Tangan Surat, Malah Tak Dapat Dana PIP Rp750 ribu
Pada 27 Januari 2025, FA mengajak SNL ke sebuah hotel di Medan untuk melakukan hubungan badan.
SNL mengiyakan ajakan tersebut karena dijanjikan karier serta ajakan menikah.
"Menurut pengakuan klien saya, ada iming-iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta," imbuhnya.
Pada Februari 2025, SNL melakukan tes kehamilan seorang diri dan hasilnya positif.
Muhammad Reza menambahkan FA sudah diajak mediasi berulang kali, namun tidak menemukan titik tengah.
"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan objektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melakukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah tiga kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda," tegasnya.
Berdasarkan keterangan SNL, FA melakukan rudapaksa saat korban hamil pada 2 Mei 2025.
FA kemudian memblokir nomor SNL dan lepas dari tanggung jawab.
"Di tanggal belasan (Maret) setelah saya mengejar FA untuk meminta tanggung jawab, FA memblokir saya, dan sebelum memblokir FA ada mengucapkan kata kotor," ucap SNL.