Berita Kota Gorontalo
Polisi Kembalikan Truk Pengangkut Sampah Ditabrak Pengendara di Kota Gorontalo, Ini Alasannya
Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo dikembalikan sementara oleh polisi.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Mapolresta-Gorontalo-Kota-AKP-Octalya-Saka-saat-ditemui.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo dikembalikan sementara oleh polisi.
Kasat Lantas Mapolresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka mengungkapkan mobil truk dikembalikan dengan status pinjam pakai.
"Karena itu mobil dinas maka kebijakannya dibuat status pinjam pakai barang bukti," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).
Sebab, mobil itu masih beroperasi untuk pengangkutan sampah di Kota Gorontalo.
"Jadi memang ada permohonan dari dinas terkait untuk operasional pengambilan sampah di Kota Gorontalo," ujarnya.
Ia juga menyebutkan kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil truk hingga dengan sekarang dalam proses lidik.
"Sekarang masih dalam proses lidik, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan interogasi beberapa saksi," jelasnya.
Octalya menegaskan sebelumnya kedua kenderaan tersebut sempat ditahan oleh pihak kepolisian.
"Untuk kenderaan sempat kita amankan semua di kantor lantas," tegas Kasat Lantas.
Baca juga: Fix! Bupati Sofyan Puhi Sudah Pilih Sekda Kabupaten Gorontalo
Menurutnya kecelakaan itu terjadi dikarenakan pengendara roda dua tidak fokus sehingga menabrak truk.
"Karena pengendara motor kurang fokus dan tidak memperhatikan ada truk sampah di situ," jelasnya.
Octalya juga memastikan kasus ini akan berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara.
"Jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol," imbau kasat.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.