Kabar Artis
2 Kali Dapat Somasi Tak Digubris Lesti Kejora, Kini Dipolisikan Yoni Dores Cover Lagu Tanpa Izin
Pepi, asisten pribadi Yoni Dores, dengan didampingi tim kuasa hukum, Ilham dan Endang, yang melaporkan Lesti ke Polda Metro jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Download-lagu-Lesti-Kejora.jpg)
"Dan dia menyanyikan lagu Arjunanya Buaya dan Buaya Buntung."
"Kalau yang sekarang kita klaim adalah dia membuat cover tanpa seizin penciptanya," tuturnya.
Diketahui, Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni Dores sejak tahun 2017.
Baca juga: Jurusan Kesehatan Masyarakat UNG Inovasikan Makanan Sehat Dipadukan dengan Tradisi Kuliner Daerah
Namun, tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan Yoni Dores.
Ilham membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.
Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.
"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora,"
"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan."
"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," kata Ilham.
Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ilham mengatakan, Lesti Kejora terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.
Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.
"Cukup bukti dan saksinya ada,"
"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," katanya.