Berita Gorontalo

SPMB Ganti PPDB, Orang Tua di Gorontalo Khawatirkan Nilai TKA dan Keadilan Seleksi

Kebijakan pemerintah yang mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025 menuai ber

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
PENERIMAAN SISWA--Potret siswa sekolah dasar yang sedang berbaris dan para guru-guru di Kabupaten Gorontalo, Selasa (20/5/2025). FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com 

"Saya rasa ini kurang maksimal nanti kalau diterapkan," ujarnya.

Asrul, yang memiliki empat orang anak (dua di SD, satu di SMA, dan satu sudah kuliah), khawatir aturan ini akan berdampak pada kedua anaknya yang masih bersekolah.

Ia berpendapat bahwa setiap anak memiliki kemampuan yang berbeda, dan TKA justru dapat menjadi batasan bagi siswa yang sebenarnya masih membutuhkan pengembangan dalam pendidikan.

Menurutnya, fokus seharusnya pada pembenahan mutu pendidikan di sekolah agar dapat menghasilkan siswa yang berprestasi.

"Setiap anak-anak ini kan berbeda kemampuannya. Harusnya anak-anak yang tidak tau harus diberi tau," terangnya.

Namun, Asrul memberikan apresiasi terhadap penggantian jalur zonasi dengan jalur domisili.

Ia menilai jalur zonasi selama ini tidak memberikan kebebasan bagi orang tua untuk memilihkan sekolah terbaik bagi anak-anak mereka.

"Kalau jalur domisili ini saya setuju, daripada zonasi mending dikeluarkan," tandasnya.

Hingga saat ini, informasi mengenai aturan SPMB yang baru masih dalam tahap sosialisasi oleh dinas terkait ke berbagai sekolah di Gorontalo.

Kepastian mengenai implementasi aturan tersebut masih ditunggu oleh para orang tua dan pihak sekolah. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved