Berita Nasional
500 Ribu Ojol di 11 Provinsi Matikan Aplikasi pada 20 Mei 2025
Sebanyak 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) diperkirakan akan melakukan aksi protes besar-besaran pada Selasa (20/5/2025).
Namun, ia menyatakan bahwa jumlah pasti pengemudi ojol yang akan ikut dalam aksi tersebut masih belum diketahui.
Pihak kepolisian juga belum menyiapkan rekayasa lalu lintas dan masih mencermati potensi jumlah massa yang akan terlibat dalam aksi demo tersebut.
"Nanti akan kita lihat dulu potensi massa dan lokasi titik kumpul sekiranya perlu dilakukan rekayasa," ungkapnya dalam keterangan, Senin (19/5/2025).
Wamenaker Beri Dukungan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, secara terbuka memberikan dukungan terhadap aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh para pengemudi ojek online tersebut.
“Perjuangannya secara substansi kita mendukung,” ungkapnya di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin.
Menurut Wamenaker, aturan atau regulasi yang mengatur tuntutan para pengemudi ojol berada di ranah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun, pihaknya memastikan akan berupaya memberikan perlindungan terhadap para pengemudi ojol terkait dengan aturan-aturan mengenai pekerja.
Noel mencontohkan salah satu upaya yang telah dilakukan Kemenaker adalah penerbitan Surat Edaran terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.
“Salah satunya yang sudah kita lakukan adalah soal BHR,” jelas Noel.
Sebagai informasi tambahan, diperkirakan sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator yang dituduh melanggar regulasi Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen.
Para pengemudi ojol mengklaim bahwa selama ini aplikator melakukan potongan hingga 50 persen.
Dalam aksi tersebut, tuntutan utama yang akan disampaikan antara lain adalah penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen dan revisi tarif penumpang yang dianggap tidak sesuai.
Adapun titik-titik aksi demo di Jakarta meliputi kantor Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi, serta semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.