Berita Viral
4 Polisi Kampar Riau Kena Sanksi Patsus, Terbukti Lalai hingga 11 Tahanan Melarikan Diri
Empat personel Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Riau, disanksi penempatan khusus atau patsus.
"Kami berharap tahanan yang masih dalam pengejaran segera menyerahkan diri. Kami memiliki kemampuan untuk mencari dan menemukan mereka," tegas Anom.
Upaya Patroli dan Penegakan Hukum
Seluruh tim kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan pencarian, termasuk patroli penyisiran di pemukiman dan aliran sungai.
Foto-foto para tahanan telah disebarkan kepada masyarakat untuk membantu pencarian.
"Kami akan tindak tegas termasuk orang-orang yang membantu pelarian," kata Anom.
Dari 11 tahanan yang kabur, 7 di antaranya merupakan tersangka kasus narkoba, sementara 4 lainnya adalah tersangka pencurian dengan pemberatan.
Kombes Pol Asep Darmawan, Direktur Reskrimum Polda Riau, mengungkapkan bahwa kelompok tersangka narkoba merupakan otak perencanaan pelarian.
"Kelompok narkoba yang sudah lebih lama ditahan merencanakan pelarian ini," jelas Asep.
Artikel ini telah tayang di KompasTV dan Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.