Berita Viral

4 Polisi Kampar Riau Kena Sanksi Patsus, Terbukti Lalai hingga 11 Tahanan Melarikan Diri

Empat personel Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Riau, disanksi penempatan khusus atau patsus.

Editor: Fadri Kidjab
Istimewa
TAHANAN KABUR - Tiga tahanan Polres Kampar yang kabur berhasil ditangkap kembali, Kamis (15/5/2025) siang. Empat petugas disanksi patsus 

TRIBUNGORONTALO.COM – Empat personel Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Riau, disanksi penempatan khusus atau patsus.

Melansir dari KompasTV, mereka terbukti lalai hingga menyebabkan 11 narapidana berhasil melarikan diri dari sel.

Sebelumnya 12 personel Polres Kampar diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau.

Keempat anggota Polres Kampar yang masuk penempatan khusus merupakan petugas jaga saat 11 tahanan Polres Kampar kabur melalui ventilasi udara di sel tahanan.

Terkait kaburnya 11 tahanan ini, Bidpropam Polda Riau telah memeriksa 25 orang warga yang tinggal di sekitar Polres Kampar dan 12 personel Polres Kampar.

Hingga Sabtu (17/5/2025) kemarin, tim gabungan masih mengejar 3 dari 11 tahanan yang kabur.

Awal kejadian

Dikutip dari TribunPekanbaru via Tribunnews.com, sebelumnya 11 tahanan dari Polres Kampar, Riau, melarikan diri pada Selasa (13/5/2025).

Menyusul insiden tersebut, Bidang Propam Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap kelalaian anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa 25 saksi dari kalangan masyarakat dan 4 anggota internal Polri yang diduga lalai.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka karena mungkin ada kelalaian anggota tersebut. Mereka dipatsuskan ke penempatan khusus," ungkap Anom pada Jumat, 16 Mei 2025.

Baca juga: BREAKING NEWS: Fauzan Gani Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Bolango Gorontalo

Proses Pencarian Tahanan

Tim gabungan kepolisian masih melakukan perburuan terhadap 5 tahanan yang belum berhasil diamankan.

Dari 11 tahanan yang kabur, 6 orang telah ditangkap kembali, termasuk Okta Epandri, Feri Rahmadi, Ahmad Zahri, Andika Ginting, Roni Mahardika, dan Rohman alias Uuk bin Taufik.

Salah satu tahanan bahkan menyerahkan diri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved