Berita Viral
Oknum Polisi di Sumatra Utara Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Tahanan Wanita
Kasus ini terjadi di daerah Sumatra Utara, tepatnya di lingkungan Polres Asahan. Korban diketahui berinisial LS (23).
Ia menuturkan kliennya juga sering dikirimi pesan tak sopan oleh terduga pelaku.
LS juga sudah mengaku sudah jadi istri sah orang lain.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Tunggal di JDS Kota Gorontalo, Motor Tabrak Truk Sampah
Baca juga: MU Gagal Lagi di Liga Inggris! Harapan ke Liga Champions Kini di Tangan Final Liga Europa
"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan."
"Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," tambahnya.
Sementara itu, Ipda S melakukan pelecehan secara langsung terhadap LS.
Ipda S melecehkan korban dengan menjemput LS dari ruang tahanan untuk memeriksa ruang kerjanya.
Di ruang kerja tersebut, Ipda S diduga melakukan pelecehan dengan mencium dan mengajak korban berhubungan badan.
"Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba,"
"Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami. Itulah menurut keterangan klien kami," ujarnya.
Kejadian itu berlangsung setelah dua minggu LS ditahan di Polres Asahan.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.