Haji 2025

Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bandung Barat dan Tasikmalaya, Jawa Barat  ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi.

Media Center Haji
HAJI 2025 - Jamaah haji bersiap naik bus solawat setelah menunaikan ibadah umrah di Terminal Shif Amir kembali ke hotel, Minggu (11/5/2025). penegak hukum Arab Saudi kembali menangkap 2 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus haji ilegal di Arab Saudi. 

Koper-koper tersebut milik jemaah yang telah lebih dulu berada di pusat kota Madinah, sekitar satu jam dari bandara. 

Hal ini sempat menyulitkan proses klarifikasi karena keterbatasan waktu dan jarak tempuh.

Kepala Daker Bandara Abdul Basir dan Ketua Sektor 3, Abdul Rohim, turut hadir menyaksikan langsung proses penyitaan dan pendampingan jemaah saat berita acara dibuat. 

Para jemaah mengaku tidak mengetahui aturan larangan membawa rokok dalam jumlah besar.

Basir pun mengimbau agar seluruh jemaah dan ketua kloter aktif mengingatkan jamaah lainnya terkait aturan barang bawaan internasional. 

Terutama menjelang kepulangan atau perpindahan tempat, di mana pemeriksaan barang sangat ketat.

“Ini harus jadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh calon jemaah agar lebih memperhatikan aturan internasional saat membawa barang pribadi ke luar negeri, terutama dalam rangka ibadah yang sakral seperti haji. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved