Haji 2025

Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bandung Barat dan Tasikmalaya, Jawa Barat  ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi.

Media Center Haji
HAJI 2025 - Jamaah haji bersiap naik bus solawat setelah menunaikan ibadah umrah di Terminal Shif Amir kembali ke hotel, Minggu (11/5/2025). penegak hukum Arab Saudi kembali menangkap 2 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus haji ilegal di Arab Saudi. 

KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural.

Kasus Lain: Otoritas Bandara Arab Saudi Sita 100 Slot Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia

Otoritas bandara di Arab Saudi menyita 100 slot rokok milik jemaah haji Indonesia.

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (15/5/2025), kasus ini tercatat sebagai penyitaan terbesar sejak awal kedatangan jemaah tahun 2025.

Adapun temuan ini terjadi di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada Rabu (14/5/2025). 

Wakil Kepala Daerah Kerja (Wakadaker) Bandara, Abdillah, menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut terdeteksi saat koper jemaah melewati pemeriksaan x-ray. 

Meski barang disita, seluruh koper telah dilepaskan dan dikembalikan kepada pemilik.

Berikut kronologi lengkap temuan 100 slot rokok dari jemaah haji Indonesia oleh otoritas bandara Arab Saudi:

• Selasa, 13 Mei 2025

Jemaah haji embarkasi JKG tiba di Madinah dan koper mereka masuk dalam sistem pemeriksaan bandara.

• Rabu, 14 Mei 2025, Pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS)

Pemeriksaan x-ray di Bandara AMAA menemukan indikasi barang mencurigakan dalam sembilan koper jemaah.

• Pemeriksaan Bea Cukai dan PPIH Bandara

Setelah diperiksa bersama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ditemukan 100 slot rokok tersebar di dalam sembilan koper tersebut.

• Penyitaan Rokok

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved