Haji 2025
Terlibat dalam Praktik Haji Ilegal, Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap Kepolisian Arab Saudi
Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bandung Barat dan Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi.
KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural.
Kasus Lain: Otoritas Bandara Arab Saudi Sita 100 Slot Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia
Otoritas bandara di Arab Saudi menyita 100 slot rokok milik jemaah haji Indonesia.
Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (15/5/2025), kasus ini tercatat sebagai penyitaan terbesar sejak awal kedatangan jemaah tahun 2025.
Adapun temuan ini terjadi di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, pada Rabu (14/5/2025).
Wakil Kepala Daerah Kerja (Wakadaker) Bandara, Abdillah, menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut terdeteksi saat koper jemaah melewati pemeriksaan x-ray.
Meski barang disita, seluruh koper telah dilepaskan dan dikembalikan kepada pemilik.
Berikut kronologi lengkap temuan 100 slot rokok dari jemaah haji Indonesia oleh otoritas bandara Arab Saudi:
• Selasa, 13 Mei 2025
Jemaah haji embarkasi JKG tiba di Madinah dan koper mereka masuk dalam sistem pemeriksaan bandara.
• Rabu, 14 Mei 2025, Pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS)
Pemeriksaan x-ray di Bandara AMAA menemukan indikasi barang mencurigakan dalam sembilan koper jemaah.
• Pemeriksaan Bea Cukai dan PPIH Bandara
Setelah diperiksa bersama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ditemukan 100 slot rokok tersebar di dalam sembilan koper tersebut.
• Penyitaan Rokok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.