Berita Viral
Waspada! Es Krim Mengandung Alkohol Ditemukan di Indonesia, Para Orang Tua Wajib Tahu
Produk es krim kini ditemukan mengandung alkohol. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun langsung bertindak tegas.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Produk es krim kini ditemukan mengandung alkohol.
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun langsung bertindak tegas.
Penemuan ini terjadi di salah satu warung sembako di Surabaya, Jawa Timur.
Dilansir dari Tribunnews.com, Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Tonny Junus Terpilih Jadi Ketua LPTQ, Berkomitmen Kembangkan Sektor Keagamaan di Kabupaten Gorontalo
Es Krim Positif Mengandung Alkohol 3,35 Persen
Taruna menyebut bahwa penjualan es krim tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peredaran minuman beralkohol.
Lebih parahnya, tidak mencantumkan informasi jelas terkait kandungan alkohol dalam produk.
“BPOM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual produk mengandung alkohol. Penjualan itu tidak memenuhi ketentuan dan tidak ada label yang menjelaskan kandungan alkohol,” kata Taruna di Kompleks Parlemen, Senayan.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM Surabaya menunjukkan bahwa es krim tersebut mengandung alkohol hingga 3,35 persen.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Pedagang Sapi Resah Karena Permintaan Malah Menurun
Sebagai respons atas temuan ini, BPOM memastikan akan meninjau ulang izin edar dari produk-produk es krim tersebut agar sesuai dengan aturan minuman beralkohol yang berlaku di Indonesia.
“Kami akan melakukan tinjau ulang terhadap persetujuan izin edar untuk produk yang mengandung alkohol. Label produk juga wajib mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Taruna.
Selain itu, BPOM juga membuka kemungkinan untuk melakukan review regulasi dan penguatan penegakan hukum demi melindungi masyarakat.
Gerai Es Krim Disegel, Kasus Ini Bermula dari Video Viral Influencer
Baca juga: 8 Bansos Bakal Cair di Bulan Mei 2025 Lengkap Besarannya, Cek Penerimanya Lewat Handphone
Kasus ini mencuat setelah seorang influencer memposting video review es krim di sebuah stan pusat perbelanjaan di Surabaya Barat.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa beberapa varian es krim mengandung alkohol dengan kadar mencolok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.