Berita Gorontalo
3 Kapolsek di Gorontalo Kota Resmi Berganti, Ini Nama-namanya
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota melakukan rotasi jabatan terhadap tiga Kapolsek di wilayah hukumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/SERTIJAB-Upacara-serah-terima-jabatan-sertijab.jpg)
Jabatan Bukan Sekadar Posisi
Lebih jauh, alumnus Akademi Kepolisian tahun 2000 ini menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan hati dan integritas.
“Setiap jabatan adalah amanah. Maka jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, pegang teguh etika dan kode etik Polri. Jangan pernah lelah meningkatkan sinergi dan profesionalitas dalam bekerja,” tandasnya.
Profil Polresta Gorontalo Kota
Berada di jantung ibu kota Provinsi Gorontalo, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota memegang peranan vital sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berlokasi strategis di Jl. P. Kalengkongan No. 31, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Polres Gorontalo Kota memiliki tanggung jawab yang luas.
Wilayah hukumnya mencakup seluruh Kota Gorontalo yang memiliki luas geografis mencapai 79,03 kilometer persegi, membentang di 9 kecamatan dan meliputi 50 kelurahan yang beragam.
Dalam menjalankan amanah yang diemban, Polresta Gorontalo Kota dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Kapolres bertanggung jawab secara langsung kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo dalam pelaksanaan tugas-tugas operasional sehari-hari.
Untuk membantu kelancaran tugas, Kapolres dibantu oleh seorang Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) yang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Struktur organisasi Polres Gorontalo Kota dirancang untuk efektivitas dan efisiensi dalam melayani masyarakat.
(*)