Berita Viral
Oknum Polisi di Medan Viral, Diduga Minta Transfer Rp200 Ribu Dari Pengendara Motor yang Langgar
Oknum polisi itu diduga meminta pengendara motor agar transfer uang Rp 200.000 ke pengendara motor yang melanggar tersebut.
TRIBUNGORONTALO.COM-Pungutan liar terjadi dan dilakukan oleh oknum polisi di Medan, Sumatera Utara yang viral usai aksinya yang diduga minta transfer dari pengendara yang melanggar lalu linta.
Namun ada fakta yang diungkap oleh Propam Polrestabes Medan.
Diketahui sebelumnya, aksi dugaan pungutan liar itu diduga dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas di Medan.
Oknum polisi itu diduga meminta pengendara motor agar transfer uang Rp 200.000 ke pengendara motor yang melanggar tersebut.
Belakangan diketahui polisi tersebut bernama Bripka Horas Manullang, bertugas di Polsek Medan Baru.
Baca juga: Aksi Brutal Dilakukan Debt Collector di Cengkareng, Banting Karyawan Pabrik Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Anjlok Lagi, Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 14 Mei 2025 Sentuh Rp1 Juta Per Gram
Dalam video yang dilihat Tribun Medan, Bripka Horas Manullang bersama seorang pria diduga pelanggar di pinggir jalan dengan posisi Polisi duduk di atas sepeda motor dan satu lagi berdiri.
"Polisi Lalu Lintas Minta Transfer 200 Ribu Saat Lakukan Tilang," tulis akun Instagram medanheadlines tv, dilihat Senin (12/5/2025).
Kemudian dalam video, juga terdengar percakapan antara Polisi dengan pria pelanggar diduga bertransaksi.
Terlihat juga nominal uang sebesar Rp 200 ribu melalui aplikasi Dana.
"STNK nya tadi, pak?" tanya pria yang di hadapan personel Polisi sambil menunjukan bukti.
"Sudah kau kirim?" tanya polisi.
"Sudah, pak," jawabnya.
"Sudah, awas kau," jawab polisi.
"STNK dan KTP, Pak," mintanya.
"SIM kau mana ada," jawab polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-Viral-xvhjv.jpg)