Selasa, 2 Juni 2026

KRIMINALITAS

Ditinggal Sebentar, Seorang Kakek Beraksi dengan Cabuli Cucu Kandung Usia 5 Tahun

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena melibatkan anak sebagai korban dan terjadi di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ditinggal Sebentar, Seorang Kakek Beraksi dengan Cabuli Cucu Kandung Usia 5 Tahun
TribunGorontalo.com
CABUL -- Tampang seorang kakek yang diduga cabuli cucu kandungnya. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, digegerkan dengan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang kakek terhadap cucu kandungnya yang masih berusia lima tahun.
  • Kasus tersebut terungkap setelah istri pelaku memergoki langsung kejadian di dalam rumah mereka pada pertengahan Mei 2026.
  • Setelah sempat meninggalkan rumah selama beberapa hari, pria berusia 64 tahun itu akhirnya diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menggemparkan warga Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang anak perempuan berusia lima tahun diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri berinisial GA (64).

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Mei 2026 di rumah keluarga mereka di Kecamatan Wolasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, saat kejadian korban berada di rumah bersama pelaku. Sementara istri pelaku sedang keluar untuk suatu keperluan.

Baca juga: Ismet Mile Ajak Warga Bone Bolango Gorontalo Perkuat Persatuan di Momentum Hari Lahir Pancasila

Situasi berubah ketika perempuan yang juga nenek korban itu pulang ke rumah lebih cepat dari perkiraan.

Kedatangannya membuat dugaan perbuatan pelaku terhadap korban akhirnya terungkap.

Terkejut dengan apa yang dilihatnya, saksi langsung bereaksi dan mengamankan korban dari lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, peristiwa tersebut dilaporkan kepada aparat setempat untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pihaknya menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan guna mengumpulkan keterangan para saksi serta bukti-bukti yang diperlukan.

Menurutnya, hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan GA dalam kasus tersebut.

"Benar, pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Gabungan URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari dan Polsek Wolasi telah mengamankan terduga pelaku GA berdasarkan bukti permulaan yang cukup," jelasnya.

Polisi menyebut setelah kasus itu mencuat, pelaku sempat tidak berada di rumah selama beberapa hari.

Baca juga: Gaji ke-13 dan TPP ASN Bone Bolango Gorontalo Segera Cari! Bupati Ismet Mile Sudah Siapkan Rp 21 M

Namun keberadaannya kembali diketahui setelah pulang ke kediamannya di Kecamatan Wolasi.

Informasi tersebut kemudian diterima aparat kepolisian yang langsung bergerak menuju lokasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved