Berita Politik Nasional
Gelar Pemilihan Ketum, Siapa Nakhoda Baru PSI: Kaesang atau Jokowi?
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengumumkan akan menggelar Pemilu Raya 2025 untuk memilih ketua umum baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMILU-RAYA-PSI-PEMILIHAN-KETUM.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengumumkan akan menggelar Pemilu Raya 2025 untuk memilih ketua umum baru.
Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, yang juga Ketua Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI, menegaskan bahwa semua kader partai memiliki kesempatan untuk maju, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utama bagi bakal calon ketua umum adalah mendapatkan dukungan suara minimal dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tingkat provinsi dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Jadi ada 5 DPW dan 20 DPD sebagai syarat minimal calon agar bisa ikut berkompetisi. Nanti SC akan memeriksa kelengkapan dokumen tadi. Misalnya tentang syarat-syarat tadi apakah betul DPW yang bersangkutan atau DPD yang bersangkutan sudah memberikan dukungan resmi," jelas Andy dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Andy juga menekankan bahwa setiap DPW dan DPD hanya boleh memberikan satu rekomendasi.
"Jadi misalnya satu DPW, misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi itu enggak boleh," imbuhnya.
Mengenai sosok calon yang berpotensi maju, Andy menyebut bahwa Kaesang Pangarep, ketua umum petahana, memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri kembali.
Selain itu, Andy juga membuka peluang bagi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk ikut serta dalam kontestasi pemilihan ketua umum PSI.
"Kami sebagai pelaksana, sebagai wasit Pemilu Raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri," ujarnya.
"Makin ramai makin bagus menurut kami. Jadi ini kami punya prinsip makin ramai makin ada kompetisi makin seru lah buat internal PSI," tambahnya.
Syarat Pendaftaran Calon Ketua Umum PSI
Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI, Beni Papa, menjelaskan lebih detail mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum PSI.
Syarat khusus meliputi terdaftar sebagai anggota PSI dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mendapatkan dukungan minimal dari 5 DPW dan 20 DPD PSI.
"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," kata Beni.
Syarat umum yang harus dipenuhi antara lain sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang melakukan praktik diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan, serta setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
| Jokowi Dipastikan Hadir di Rakernas PSI Makassar Hari Ini, Kaesang Singgung Ketua Dewan Pembina |
|
|---|
| Ribka Tjiptaning Sindir Ketum Parpol yang “Hanya Panggul Beras” Saat Bencana Sumatera |
|
|---|
| Muhamad Mardiono Resmi Pimpin PPP, Simak Profil dan Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Eksodus Aktivis Mahasiswa ke AMPI: Ratusan Kader HMI hingga PMII Gabung Sayap Golkar |
|
|---|
| Picu Polemik, Dedy Nur Palakka Cabut Pernyataan Kontroversialnya yang Sebut Jokowi "Layak Jadi Nabi" |
|
|---|