Jumat, 6 Maret 2026

Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Akui Ijazah Jokowi dari Medsos, Ahli Forensik: Tak Bisa Diperiksa!

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengakui bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ia analisis didapat dari media sosial.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Roy Suryo Akui Ijazah Jokowi dari Medsos, Ahli Forensik: Tak Bisa Diperiksa!
TRIBUNNEWS
POLEMIK IJAZAH -- Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan sejumlah pihak terkait ijazahnya yang dituding palsu. Presiden RI ke-7 itu mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Sementara Gus Nur yang pernah dipenjara ngaku tidak mau lagi bahas ijazah Jokowi. Kini menunggu nasib Roy Suryo dan kawan-kawannya. 

Menurut Hendro, kasus yang sedang ramai saat ini, dengan objek bukti berupa dokumen elektronik yang beredar di media sosial, memiliki derajat validitas yang sangat rendah dan tidak dapat diperiksa secara forensik.

"Sehingga dokumen yang ahli periksa di luar itu adalah dokumen yang beredar luas di media sosial, tidak ada nilainya," pungkasnya.

Alasan Ijazah Asli Tak Diperlihatkan ke Publik

Terungkap alasan mengapa ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diperlihatkan kepada publik, meskipun desakan dari berbagai pihak terus menguat.

Yakup Hasibuan, pengacara yang ditunjuk oleh Jokowi, menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada.   

Meskipun banyak yang berpendapat bahwa Jokowi seharusnya menunjukkan ijazah aslinya ke publik untuk membuktikan keasliannya, Jokowi memilih untuk menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada penyidik kepolisian.

Menurut Yakup Hasibuan, memperlihatkan ijazah asli Jokowi di hadapan publik tidak akan menyelesaikan polemik yang berkembang.

Jokowi mengutus adik iparnya, Wahyudi Andrianto, untuk membawa ijazah asli tersebut ke Bareskrim Polri.

Andrianto datang dari Solo, Jawa Tengah, khusus untuk menyerahkan ijazah SMA dan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi kepada penyidik.   

Pada Jumat (9/5/2025) pagi, Andrianto, didampingi tim pengacara Jokowi, tiba di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri.

Namun, dokumen-dokumen tersebut tidak diperlihatkan kepada awak media yang hadir.

"Hari ini kita memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk membawa sejumlah dokumen, ijazah asli dari Pak Jokowi," ujar Yakup Hasibuan kepada media sesaat sebelum rombongan memasuki gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). 

Sementara itu, Gus Nur, yang sebelumnya pernah dipenjara terkait kasus serupa, menyatakan tidak ingin lagi membahas masalah ijazah Jokowi.

Kini, publik menunggu perkembangan kasus yang melibatkan Roy Suryo dan pihak-pihak lainnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved