Polisi Aniaya Warga
Seorang Anggota Polisi Gorontalo Utara Diduga Aniaya Warga, Jidat Pecah hingga 8 Jahitan
Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WARGA-DIPUKUL-POLISI-Kondisi-Ismail-Anyo-pasca-mendapat-pukulan-dengan.jpg)
Menurut Syaril, pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terkesan membabi buta, menyasar siapapun yang melintas menggunakan motor.
Ia menjelaskan bahwa insiden ini diduga berawal dari terjadinya tawuran antar kampung di area pasar malam Desa Kota Jin.
Syaril mengungkapkan, keributan antar kampung di pasar malam tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Kamis malam.
Saat itu, pihak kepolisian datang dengan menggunakan alat-alat tumpul untuk membubarkan massa.
Kejadian malam itu berlangsung hingga dini hari sebelum warga akhirnya membubarkan diri.
Situasi serupa kembali terjadi pada Sabtu malam atau malam minggu.
Keributan antar pemuda kembali pecah dan mengharuskan pihak kepolisian turun tangan.
Namun, Syaril menyayangkan tindakan represif polisi saat membubarkan massa.
Berdasarkan rekaman video CCTV yang diterima TribunGorontalo.com, terlihat anggota polisi mengejar-ngejar para pemuda dengan senjata tumpul.
Syaril menduga, anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap Ismail saat kejadian memang sedang bertugas untuk membubarkan kerumunan di sekitar lokasi pasar malam yang sebelumnya terjadi keributan.
Namun, tindakan represif yang menyebabkan warga sipil terluka parah menuai kecaman dari masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya tersebut.
Redaksi tengah meminta keterangan dari Polsek Atinggola. Pihak Polres Gorontalo Utara ketika dihubungi rupanya mengaku belum mendapat informasi jelas terkait kejadian tersebut. Insiden itu juga rupanya tak masuk ke polres.
(*)