Senin, 16 Maret 2026

Polisi Aniaya Warga

Seorang Anggota Polisi Gorontalo Utara Diduga Aniaya Warga, Jidat Pecah hingga 8 Jahitan

Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Seorang Anggota Polisi Gorontalo Utara Diduga Aniaya Warga, Jidat Pecah hingga 8 Jahitan
Kolase TribunGorontalo.com
WARGA DIPUKUL POLISI - Kondisi Ismail Anyo pasca mendapat pukulan dengan pentungan dari oknum polisi Gorontalo Utara. Kejadiannya pada Minggu (11/5/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara - Warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi setempat.

Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, terduga pelaku merupakan anggota Polsek Atinggola.

Insiden ini terjadi pada Minggu malam menjelang Senin dini hari (11/5/2025) di Desa Kota Jin, ibu kota Kecamatan Atinggola.

Syaril Usman (24), seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, mengungkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut Syaril, korban bernama Ismail Anyo, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, tiba-tiba terkena pukulan.

Kata dia, pentungan yang dilayangkan oleh seorang anggota polisi itu mengakibatkan luka parah di bagian jidat korban.

"Itu korban mengalami luka dengan 8 jahitan," kata Syaril menjelaskan kondisi luka korban.

Syaril menceritakan, saat anggota polisi itu melayangkan pentungan secara acak.

Namun, teman Ismail yang mengendarai motor berhasil menghindar.

Tetaapi, Ismail yang duduk di belakang tidak sempat menghindar.

Saat itu ia langsung menangis sambil menutupi wajahnya dengan tangan.

Sayangnya, pentungan tersebut tetap mengenai jidatnya.

Awalnya, Ismail tidak menyadari bahwa ia terluka.

Namun, beberapa menit kemudian, ia merasakan darah mengucur deras dari jidatnya.

Saat itulah ia baru menyadari telah terluka dan meminta temannya untuk segera menghentikan motor dan menuju puskesmas terdekat.

Menurut Syaril, pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terkesan membabi buta, menyasar siapapun yang melintas menggunakan motor.

Ia menjelaskan bahwa insiden ini diduga berawal dari terjadinya tawuran antar kampung di area pasar malam Desa Kota Jin.

Syaril mengungkapkan, keributan antar kampung di pasar malam tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Kamis malam.

Saat itu, pihak kepolisian datang dengan menggunakan alat-alat tumpul untuk membubarkan massa.

Kejadian malam itu berlangsung hingga dini hari sebelum warga akhirnya membubarkan diri.

Situasi serupa kembali terjadi pada Sabtu malam atau malam minggu.

Keributan antar pemuda kembali pecah dan mengharuskan pihak kepolisian turun tangan.

Namun, Syaril menyayangkan tindakan represif polisi saat membubarkan massa.

Berdasarkan rekaman video CCTV yang diterima TribunGorontalo.com, terlihat anggota polisi mengejar-ngejar para pemuda dengan senjata tumpul.

Syaril menduga, anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap Ismail saat kejadian memang sedang bertugas untuk membubarkan kerumunan di sekitar lokasi pasar malam yang sebelumnya terjadi keributan.

Namun, tindakan represif yang menyebabkan warga sipil terluka parah menuai kecaman dari masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya tersebut. 

Redaksi tengah meminta keterangan dari Polsek Atinggola. Pihak Polres Gorontalo Utara ketika dihubungi rupanya mengaku belum mendapat informasi jelas terkait kejadian tersebut. Insiden itu juga rupanya tak masuk ke polres. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved